Berita

yance/ist

Nusantara

Aburizal Bakrie Harus Jelaskan Status Tersangka Yance

SABTU, 27 OKTOBER 2012 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Status tersangka yang disandang Irianto MS Syafiuddin (Yance) dapat mengganggu langkahnya maju sebagai calon gubernur pada Pemilukada Jabar 2013.

"DPP Golkar harus memberikan penjelasan kepada publik, memastikan bahwa Yance aman, bersih dan tidak terlibat," ujar pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (27/10).

Menurut Asep, kalau DPP Partai Golkar tidak memberikan penjelasan terkait status tersebut, maka sudah pasti akan menjadi bahan untuk dijadikan black campaignoleh kubu lawan.

"Tentu kita sangat menyesalkan sebab nanti yang terjadi adalah kampanye menyerang figur, bukan adu visi dan program kerja. Wacana publik akan mengarah pada hal-hal yang tidak substansial," katanya.

Dia menyarankan, DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menyampaikan penjelasannya sebelum Yance mendaftarkan ke KPUD yang mulai dibuka tanggal 4 November nanti.

"Tugas DPP bukan hanya merekomendasikan calon, tapi memastikan si calon tidak bermasalah. Jelaskan kepada publik isu-isu tentang Yance tidak benar. Kalau tidak masyarakat akan ragu," tandasnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 2010 Yance ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek PLTU 1 Indramayu, sewaktu dirinya menjadi bupati Indramayu, oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menyelewengkan dana pembebasan lahan proyek ini pada 2004. Lahan itu seluas 82 hektar di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.

Panitia pembebasan lahan diduga menggelembungkan nilai harga jual, yakni dari nilai Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu per meter persegi. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 42 miliar. Kejaksaan Agung menetapkan Yance sebagai tersangka pada 2010. Namun hingga kini kasusnya mandek tanpa kejelasan.[dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya