Berita

Adrianus Meliala

Wawancara

WAWANCARA

Adrianus Meliala: Polri Belum Memberikan Ke Kami Fakta Baru Kasus Novel Baswedan

SABTU, 27 OKTOBER 2012 | 10:54 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah lama menanti fakta terbaru dari Polri mengenai dugaan keterlibatan Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan pencuri burung walet di Jambi, 2004 lalu.

“Sampai sekarang Polri belum memberikan  fakta baru kasus No­vel Baswedan itu. Sebab, ka­sus ini sudah lama,’’ ujar anggota Kompolnas, Adria­nus Meliala, kepada Rakyat Mer­deka, ke­marin.

Polri, lanjutnya, hendaknya transparan terkait kasus pidana yang melibatkan penyidik KPK tersebut.

“Kita semua sedang me­nung­gu-nunggu mengenai bukti baru itu. Agar tidak menimbulkan pe­mi­kiran yang miring di ma­sya­rakat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;


Bagaimana kalau tidak ada fakta terbaru?

Jika Polri tidak bisa menunjuk­kan adanya bukti baru, tentu ma­syarakat bertanya, ada apa ini, ke­napa dipaksakan menangani ka­sus lama. Tentunya hal inilah yang dimaksudkan pidato presi­den SBY mengenai timing yang belum tepat itu.


Bagaimana kalau Polri terus melakukan penyelidikan?

Kalaun menyidik saya rasa itu adalah kewenangan Polri. Sebab, Novel Baswedan tetap sebagai war­ga negara. Meski dia me­mi­liki tugas sebagai penyidik KPK, itu adalah dua hal yang berbeda. Tidak bisa dicampur-adukkan.

Jangan karena sedang mela­kukan tugas penyidikan di KPK, maka tidak boleh dikenakan tin­da­kan-tindakan penyidikan. Itu juga salah.


Seharusnya bagaimana?

Kita harapkan Polri  bisa me­nun­jukkan bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar untuk mem­buka kembali kasus tersebut.

Kalau ada, ya silakan lakukan pe­nangkapan dan beberkan seca­ra transparan. Tapi kalau tidak ada, nggak usah diteruskan.


Apa Polri perlu menyam­pai­kan ke masyarakat soal bukti baru itu?

Ya. Kalau ada harus ditun­juk­kan kepada masyarakat, sehingga Polri harus dihormati dengan ke­we­nangan yang dimilikinya.

 

KPK saat ini masih mem­bu­tuhkan Novel?

KPK harus berlega hati kalau ke­mudian Polri melakukan pe­nyidikan. Setelah Polri mene­mu­kan dasar-dasar yang cukup un­tuk dilakukan penahanan, KPK ti­dak boleh melin­du­nginya.

Bila ada fakta-fakta baru itu, lalu Polri melakukan penyelidi­kan, tentu seharusnya KPK mem­bebastugakan Novel Baswedan terlebih dulu.


Kenapa begitu?

Supaya kasus tersebut bisa di­se­­le­saikan sesegera mungkin. Kan Novel juga manusia biasa, se­hingga tidak fokus bekerja bila kasus ini dibuka lagi.

 

Bukankah itu dapat mem­buat penyidikan kasus Simu­lator SIM menjadi mandek?

Saya tidak percaya dengan re­torika KPK bahwa pe­nyelesaian kasus simulator SIM itu hanya tergantung pada No­vel Bas­wedan. Bukankah KPK me­miliki banyak penyidik ju­ga,  apa­kah hanya No­vel saja yang tahu. sa­ya me­rasa aneh, se­akan-akan kalau bukan Novel yang tangani, kasus ini akan mandek.


Kenapa begitu?

Supaya kasus tersebut bisa di­se­­le­saikan sesegera mungkin. Kan Novel juga manusia biasa, se­hingga tidak fokus bekerja bila kasus ini dibuka lagi.

 

Bukankah itu dapat mem­buat penyidikan kasus Simu­lator SIM menjadi mandek?

Saya tidak percaya dengan re­torika KPK bahwa pe­nyelesaian kasus simulator SIM itu hanya tergantung pada No­vel Bas­wedan. Bukankah KPK me­miliki banyak penyidik ju­ga,  apa­kah hanya No­vel saja yang tahu. sa­ya me­rasa aneh, se­akan-akan kalau bukan Novel yang tangani, kasus ini akan mandek.


Bukankah kasus ini sudah lama, kenapa dibuka kembali?

Berdasarkan aturan, sebuah kasus itu bisa dibuka kembali se­te­lah 50 tahun asalkan ada barang bukti terbaru.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya