Berita

Adrianus Meliala

Wawancara

WAWANCARA

Adrianus Meliala: Polri Belum Memberikan Ke Kami Fakta Baru Kasus Novel Baswedan

SABTU, 27 OKTOBER 2012 | 10:54 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah lama menanti fakta terbaru dari Polri mengenai dugaan keterlibatan Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan pencuri burung walet di Jambi, 2004 lalu.

“Sampai sekarang Polri belum memberikan  fakta baru kasus No­vel Baswedan itu. Sebab, ka­sus ini sudah lama,’’ ujar anggota Kompolnas, Adria­nus Meliala, kepada Rakyat Mer­deka, ke­marin.

Polri, lanjutnya, hendaknya transparan terkait kasus pidana yang melibatkan penyidik KPK tersebut.

“Kita semua sedang me­nung­gu-nunggu mengenai bukti baru itu. Agar tidak menimbulkan pe­mi­kiran yang miring di ma­sya­rakat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;


Bagaimana kalau tidak ada fakta terbaru?

Jika Polri tidak bisa menunjuk­kan adanya bukti baru, tentu ma­syarakat bertanya, ada apa ini, ke­napa dipaksakan menangani ka­sus lama. Tentunya hal inilah yang dimaksudkan pidato presi­den SBY mengenai timing yang belum tepat itu.


Bagaimana kalau Polri terus melakukan penyelidikan?

Kalaun menyidik saya rasa itu adalah kewenangan Polri. Sebab, Novel Baswedan tetap sebagai war­ga negara. Meski dia me­mi­liki tugas sebagai penyidik KPK, itu adalah dua hal yang berbeda. Tidak bisa dicampur-adukkan.

Jangan karena sedang mela­kukan tugas penyidikan di KPK, maka tidak boleh dikenakan tin­da­kan-tindakan penyidikan. Itu juga salah.


Seharusnya bagaimana?

Kita harapkan Polri  bisa me­nun­jukkan bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar untuk mem­buka kembali kasus tersebut.

Kalau ada, ya silakan lakukan pe­nangkapan dan beberkan seca­ra transparan. Tapi kalau tidak ada, nggak usah diteruskan.


Apa Polri perlu menyam­pai­kan ke masyarakat soal bukti baru itu?

Ya. Kalau ada harus ditun­juk­kan kepada masyarakat, sehingga Polri harus dihormati dengan ke­we­nangan yang dimilikinya.

 

KPK saat ini masih mem­bu­tuhkan Novel?

KPK harus berlega hati kalau ke­mudian Polri melakukan pe­nyidikan. Setelah Polri mene­mu­kan dasar-dasar yang cukup un­tuk dilakukan penahanan, KPK ti­dak boleh melin­du­nginya.

Bila ada fakta-fakta baru itu, lalu Polri melakukan penyelidi­kan, tentu seharusnya KPK mem­bebastugakan Novel Baswedan terlebih dulu.


Kenapa begitu?

Supaya kasus tersebut bisa di­se­­le­saikan sesegera mungkin. Kan Novel juga manusia biasa, se­hingga tidak fokus bekerja bila kasus ini dibuka lagi.

 

Bukankah itu dapat mem­buat penyidikan kasus Simu­lator SIM menjadi mandek?

Saya tidak percaya dengan re­torika KPK bahwa pe­nyelesaian kasus simulator SIM itu hanya tergantung pada No­vel Bas­wedan. Bukankah KPK me­miliki banyak penyidik ju­ga,  apa­kah hanya No­vel saja yang tahu. sa­ya me­rasa aneh, se­akan-akan kalau bukan Novel yang tangani, kasus ini akan mandek.


Kenapa begitu?

Supaya kasus tersebut bisa di­se­­le­saikan sesegera mungkin. Kan Novel juga manusia biasa, se­hingga tidak fokus bekerja bila kasus ini dibuka lagi.

 

Bukankah itu dapat mem­buat penyidikan kasus Simu­lator SIM menjadi mandek?

Saya tidak percaya dengan re­torika KPK bahwa pe­nyelesaian kasus simulator SIM itu hanya tergantung pada No­vel Bas­wedan. Bukankah KPK me­miliki banyak penyidik ju­ga,  apa­kah hanya No­vel saja yang tahu. sa­ya me­rasa aneh, se­akan-akan kalau bukan Novel yang tangani, kasus ini akan mandek.


Bukankah kasus ini sudah lama, kenapa dibuka kembali?

Berdasarkan aturan, sebuah kasus itu bisa dibuka kembali se­te­lah 50 tahun asalkan ada barang bukti terbaru.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya