Berita

rida saleh/ist

Nusantara

Komnas HAM Hanya Keluarkan Surat Penangguhan Mahasiswa Unpam

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 16:06 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Maksud kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus menuntut pembebasan 11 rekannya yang ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat bentrok yang terjadi usai penolakan kedatangan Wakapolri Nanan Sukarna di kampus Unpam beberapa waktu lalu.

"Biasanya untuk kasus kekerasan dan pihak yang dikriminalisasi statusnya sudah tersangka. Sulit bagi Komnas HAM untuk membebaskanya, karena sudah masuk ranah hukum," papar Rida Saleh, anggota Komnas HAM saat beraudiensi dengan pihak mahasiswa dan orang tua.

Lebih lanjut dia menerangkan, UU memerintahkan Komnas HAM untuk tidak mengintervensi proses hukum. Komnas HAM, katanya, hanya dimungkinkan meminta penangguhan.

"Kami akan mengeluarkan satu surat untuk Kapolda untuk meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dalam rangka intervensi," terang dia.

Dia tegaskan, penangguhan yang dilayangkan Komnas HAM juga tidak serta merta menghentikan proses hukum.

"Kami bisa menjamin kepada mahasiswa untuk ditangguhkan, supaya masa depannya tidak rugi, tapi juga kami meminta mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan bersifat kooperatif," katanya.

"Kami mohon maaf, tidak bisa membebaskan karena itu hak pengadilan," tutupnya. [dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya