ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 25/10)
Sebelumnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian sekarang itu dideliberasi, tidak hanya BPK dan BPKP, tapi juga bisa dilakukan oleh orang-orang kompetensi dan keahlian atau lembaga yang punya otoritas.
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41