Berita

nikita mirzani/ist

Blitz

Artis Sensual Nikita Mirzani Segera Disidang

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Artis sensual Nikita Mirzani segera disidang. Berkas perkara dugaan penganiayaan oleh artis yang tubuhnya dipenuhi tato itu segera dirampungkan penyidik.

"Dalam waktu dekat ini, mungkin dua hari lagi berkas selesai dan akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo di kantornya, Rabu (24/10).

Terkait penangguhan penahanan yang diminta Nikita, Hando menjawab belum ada keputusan.

"Penyidik masih membahas dan mengkajinya," kata dia.

Seperti diberitakan, semenjak Selasa (16/10) Nikita diperiksa oleh polisi. Ia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Diperiksa sejak Selasan sore, hingga sekitar pukul 23.00 WIB, Nikita belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Status Nikita yang awalnya saksi pun dinaikkan menjadi tersangka. Status itu ditetapkan berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik, yakni hasil visum. Ia didakwa dengan Pasal 351 soal penganiayaan.

Bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu pernah mangkir di pemanggilan pertama. Kasus penganiayaan sendiri terjadi sekitar tiga minggu lalu dan dilaporkan oleh seorang wanita berinisial O. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya