Berita

nikita mirzani/ist

Blitz

Artis Sensual Nikita Mirzani Segera Disidang

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Artis sensual Nikita Mirzani segera disidang. Berkas perkara dugaan penganiayaan oleh artis yang tubuhnya dipenuhi tato itu segera dirampungkan penyidik.

"Dalam waktu dekat ini, mungkin dua hari lagi berkas selesai dan akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo di kantornya, Rabu (24/10).

Terkait penangguhan penahanan yang diminta Nikita, Hando menjawab belum ada keputusan.

"Penyidik masih membahas dan mengkajinya," kata dia.

Seperti diberitakan, semenjak Selasa (16/10) Nikita diperiksa oleh polisi. Ia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Diperiksa sejak Selasan sore, hingga sekitar pukul 23.00 WIB, Nikita belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Status Nikita yang awalnya saksi pun dinaikkan menjadi tersangka. Status itu ditetapkan berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik, yakni hasil visum. Ia didakwa dengan Pasal 351 soal penganiayaan.

Bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu pernah mangkir di pemanggilan pertama. Kasus penganiayaan sendiri terjadi sekitar tiga minggu lalu dan dilaporkan oleh seorang wanita berinisial O. [dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya