Berita

poempida h/ist

Politik

RUU KESEHATAN JIWA

Golkar Tuding Demokrat Lakukan By Passing Regulation Process

SELASA, 23 OKTOBER 2012 | 20:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Fraksi Partai Golkar DPR mempertanyakan sikap Fraksi Demokrat DPR yang bersepakat membentuk RUU Kesehatan Jiwa dengan alasan RUU tersebut sudah menjadi prioritas Prolegnas.

"Saya tidak habis pikir, Fraksi Demokrat bersikukuh untuk menjalankan Panja RUU Kesehatan Jiwa sebab ini memberikan dampak politis yang fatal," kata anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh  dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (23/10).

Menurut Poempida, Fraksi Partai Demokrat telah melakukan "By Passing Regulation Process" dan justru tidak memberikan ruang atau kesempatan kepada Pemerintah untuk menindaklanjuti masalah kesehatan jiwa dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

"Pasal 151 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan tegas mengamanatkan untuk membentuk PP Kesehatan Jiwa," tegasnya.

Berdasarkan statistik ada sekitar 750.000-an orang yang terganggu jiwanya mengalami pemasungan. Fakta demikian memang diperlukan payung hukum yang melindungi para terpasung ini.

"Nyatanya secara medis memang ada suatu prosedur pengobatan untuk penyembuhan mereka. Selain juga perlu peraturan untuk perlindungan pasien-pasien yang terganggu jiwanya dan terpasung ini," katanya.

Pemerintah sekarang ini dipimpin oleh Presiden SBY yang merupakan Pimpinan Tertinggi dari Partai Demokrat, bukan? Mereka (anggota Komisi IX Fraksi PD) seakan lupa bahwa mereka adalah bagian dari kekuasaan yang ada sekarang.

"Rekan-rekan saya dari Fraksi Demokrat di Komisi IX nampaknya sudah menganggap bahwa Pemerintahan di bawah pimpinan Presiden SBY telah gagal," tukasnya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya