Berita

saleh daulay

Ketua Komnas Harus Paham HAM Ala Indonesia

SELASA, 23 OKTOBER 2012 | 17:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM masih tetap menjadi andalan dalam menyelesaikan isu-isu HAM di Indonesia. Lembaga ini diharapkan mampu menterjemahkan konsepsi HAM ala Indonesia.

Karena itu, Ketua Komnas HAM yang akan datang diharapkan adalah sosok yang mengerti dan menguasai bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai HAM sesuai dengan budaya dan kondisi sosial politik Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P. Daulay saat dihubungi Rakyat Merdeka Online petang ini (Selasa, 23/10).

"Selama ini, saya melihat konsepsi dan aksi-aksi pembumian HAM di Indonesia masih murni bersumber dari Barat. Padahal, konsep keuniversalan HAM juga sangat dibatasi oleh situasi sosial dan budaya masyarakat dimana HAM itu diimplementasikan. Untuk konteks Indonesia, konsepsi dan implementasi HAM semestinya merujuk pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Memaksakan konsepsi HAM versi Barat ke dalam masyarakat Indonesia, lanjut Saleh, dalam tataran tertentu bisa saja berbenturan dengan budaya dan kondisi sosial politik Indonesia. Apalagi, pemaksaan tersebut bisa juga diartikan sebagai bentuk penetrasi tidak langsung ke dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. 

Padahal, faktanya banyak hal yang membedakan masyarakat Indonesia dengan masyarakat Barat.

"Konsep kebebasan saja, menurut saya, sangat beda. Kebebasan di Barat dibatasi selama tidak mengganggu orang lain dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada. Di Indonesia, kebebasan juga dibatasi oleh norma-norma sosial yang ada di masyarakat. Walaupun tidak diundangkan, bila suatu perbuatan dinilai bertentangan dengan norma-norma sosial, perbuatan itu tetap dinilai salah," ungkapnya.

Dalam kaitan itu, Saleh berharap agar Ketua Komnas HAM yang akan datang adalah yang betul-betul memahami bagaimana membumikan HAM sesuai dengan Pancasila dan konstitusi Indonesia. Siapa pun kandidat yang terpilih, bila mampu membuat Komnas HAM lebih mandiri secara konsepsi dan aksi layak didukung.

Komisi III DPR telah memilih 13 anggota Komnas HAM yang baru. Ke-13 orang itu pada sidang Paripurna tadi siang diperkenalkan oleh Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya