Berita

ilustrasi

MPKTN: Cabut Izin Penerbangan Sriwijaya Air

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Pemerhati Keselamatan Transportasi Nasional (MPKTN) menggelar aksi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin siang (22/10). Mereka menuntut pencabutan izin operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Dua persitiwa kecelakaan yang menimpa maskapai Sriwijaya Air beberapa waktu lalu cukup menjadi alasan bagi pencabutan izin tersebut.

"Kementerian Perhubungan harus dengan tegas memberikan hukuman yang berat kepada pihak maskapai Sriwijaya Air, dengan cara mencabut sementara izin operasional penerbangan pesawat Sriwijaya hingga selesai penyelidikan oleh KNKT," ujar Koordinator MPKTN, Akbar Kiahaly.

Kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 13 Oktober, dimana pilot salah mendaratkan pesawat di bandara Tabing Padang, yang seharusnya di bandara Internasional Minangkabau. Dugaan awal bahwa Pilot dan co-pilot dari maskapai Sriwijaya Air ini tidak mengenal wilayah.

Peristiwa kedua, pesawat Sriwijaya Air tergelincir pada Jumat 19 Oktober di Pontianak. Alasan yang dikemukakan pihak Sriwijaya, adanya cuaca buruk sehingga menyebabkan kejadian tersebut telah dibantah oleh General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Abiyoso.

Menurut Abiyoso, waktu kejadian cuaca saat itu baik untuk pendaratan. Buktinya, lima pesawat setelah kejadian tersebut berhasil mendarat dengan mulus. Pengatur lalu lintas udara juga sudah mengizinkan pilot Sriwijaya untuk mendarat, namun eksekusi terakhirnya yang tidak mulus.

"Kita patut bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan transportasi publik tersebut, tetapi tentu dua kejadian tersebut sangatlah fatal," terang Akbar.

Dari dua kasus ini nampak betul, kata dia, pihak Sriwijaya Air telah  menunjuk pilot dan co-Pilot yang tidak memiliki skil dan pengalaman yang cukup untuk mengoperasikan pesawat.

"Kami juga mendesak Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan, untuk segera mengevaluasi kinerja dari Dirjen Perhubungan Udara, Hary Bhakti S Gumay, dikarenakan lemahnya kontrol yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara terhadap para maskapai penerbangan dan juga para pilot dan co-pilot," imbuh dia.

Selan di kantor Kementerian Perhubungan, aksi juga dila massa MPKTN di depan kantor pusat Sriwijaya Air di Jakarta. Dalam aksinya, massa menuntut KNKT mengumumkan hasil penyelidikan mengenai sebab musab dua kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tersebut kepada publik. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya