Berita

ilustrasi

MPKTN: Cabut Izin Penerbangan Sriwijaya Air

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Pemerhati Keselamatan Transportasi Nasional (MPKTN) menggelar aksi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin siang (22/10). Mereka menuntut pencabutan izin operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Dua persitiwa kecelakaan yang menimpa maskapai Sriwijaya Air beberapa waktu lalu cukup menjadi alasan bagi pencabutan izin tersebut.

"Kementerian Perhubungan harus dengan tegas memberikan hukuman yang berat kepada pihak maskapai Sriwijaya Air, dengan cara mencabut sementara izin operasional penerbangan pesawat Sriwijaya hingga selesai penyelidikan oleh KNKT," ujar Koordinator MPKTN, Akbar Kiahaly.

Kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 13 Oktober, dimana pilot salah mendaratkan pesawat di bandara Tabing Padang, yang seharusnya di bandara Internasional Minangkabau. Dugaan awal bahwa Pilot dan co-pilot dari maskapai Sriwijaya Air ini tidak mengenal wilayah.

Peristiwa kedua, pesawat Sriwijaya Air tergelincir pada Jumat 19 Oktober di Pontianak. Alasan yang dikemukakan pihak Sriwijaya, adanya cuaca buruk sehingga menyebabkan kejadian tersebut telah dibantah oleh General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Abiyoso.

Menurut Abiyoso, waktu kejadian cuaca saat itu baik untuk pendaratan. Buktinya, lima pesawat setelah kejadian tersebut berhasil mendarat dengan mulus. Pengatur lalu lintas udara juga sudah mengizinkan pilot Sriwijaya untuk mendarat, namun eksekusi terakhirnya yang tidak mulus.

"Kita patut bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan transportasi publik tersebut, tetapi tentu dua kejadian tersebut sangatlah fatal," terang Akbar.

Dari dua kasus ini nampak betul, kata dia, pihak Sriwijaya Air telah  menunjuk pilot dan co-Pilot yang tidak memiliki skil dan pengalaman yang cukup untuk mengoperasikan pesawat.

"Kami juga mendesak Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan, untuk segera mengevaluasi kinerja dari Dirjen Perhubungan Udara, Hary Bhakti S Gumay, dikarenakan lemahnya kontrol yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara terhadap para maskapai penerbangan dan juga para pilot dan co-pilot," imbuh dia.

Selan di kantor Kementerian Perhubungan, aksi juga dila massa MPKTN di depan kantor pusat Sriwijaya Air di Jakarta. Dalam aksinya, massa menuntut KNKT mengumumkan hasil penyelidikan mengenai sebab musab dua kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tersebut kepada publik. [zul]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya