Berita

ilustrasi

Audit Investigasi Pintu Bongkar Penyelundupan Minyak Mentah

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 19:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap Pertamina terkait kasus penyelundupan minyak mentah yang di tangkap pihak Bea dan Cukai di Kepulauan Riau senilai Rp 210 milliar.

Desakan itu disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal di Jakarta, Senin (22/10).

"Kami sejak awal menduga penyelundupan minyak mentah ke luar negeri dilakukan mafia minyak yang juga diduga melibatkan oknum, baik itu di BP Migas, BPH Migas, Kementerian ESDM, Pertamina, perusahaan eksplorasi, eksportir serta oknum penegak hukum. Ini merupakan kejahatan yang terorganisir dengan baik dan sudah beroperasi sejak lama," ujarnya,

Menurut dia, audit investigasi terhadap perusahaan minyak pelat merah itu, bisa menjadi pintu untuk membongkar kasus penyelundupan ini hingga operatornya.

Untuk diketahui, Bea Cukai Kanwil Riau menangkap kapal MT Martha Global selaku transporternya minyak Pertamina karena terbukti membawa minyak mentah sebanyak 35 ribu kiloliter dari Dumai yang seharusnya menuju Cilacap, namun berbelok mengarah ke perairan Malaysia pada 19 September 2012.

Menurutnya, Pertamina tidak bisa lepas tangan dengan hanya mengirimkan surat terguran kepada pemilik kapal dan memasukan dalam draf hitam.

Selain audit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu turun tangan. 

"Pertamina harus bertanggung jawab menuntaskan masalah penyelundupan serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan minyak agar tidak terulang lagi," ujarnya.

LIRA juga meminta Kementerian ESDM menghapus adanya toleransi “losses” pada angkutan minyak yang berlaku di Pertamina serta mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim khusus untuk menekan tingkat kebocoran minyak.

"Toleransi losses yang diberlakukan pada transportasi minyak berpeluang besar menjadi lorong tikus dan "permainan" oknum transpoter minyak," katanya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan kapal itu untuk berlayar ke Malaysia dan kapal dilengkapi oleh dokumen yang sah untuk pelabuhan domestik. Karen mengatakan Pertamina telah mengirimkan surat teguran ke pemilik kapal dan untuk sementara, MT Martha Global sudah dimasukkan dalam daftar hitam (black list) dalam penyelenggaraan tender kapal sewa di masa mendatang. 

"Bagi kami yang terpenting adalah tidak boleh ada yang dirugikan, baik Pertamina maupun negara. Jadi tidak ada kerugian karena pemilik kapal harus mengganti rugi," tambah Karen.

Sebelumnya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya akan mengaudit produksi minyak dan distribusi BBM terkait dengan banyaknya kasus penyelundupan minyak. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya