Berita

Ahmed Zaki Iskandar/IST

PILKADA TANGERANG

Dapat Nomor Urut 2, Ahmed Zaki Iskandar Segera Sosialisasikan

SABTU, 20 OKTOBER 2012 | 22:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses pengambilan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang telah dilakukan oleh empat pasangan calon digelar KPU Kabupaten Tangerang di Imperial Aryaduta, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/10).

Pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah yang didukung Golkar, Hanura, Gerindra, PKS , PKB, PBR dan PBB mendapat nomor 2.

A. Zaki Iskandar yang juga anggota DPR RI Komisi I ini merasa bersyukur mendapatkan nomor urut 2. Menurutnya semua nomor itu baik. Siapapun sepakat, nomor urut tidak memengaruhi dukungan masyarakat terhadap pilihannya. "Bagi saya yang penting bukan nomor urutnya tapi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Zaki menilai mendapat nomor urut 2 merupakan keberkahan tersendiri. Pasalnya, dirinya merupakan kandidat terakhir yang mengambil nomor urut. "Insya Allah, ini merupakan amanah untuk membangun Kabupaten Tangerang lebih maju lagi," kata Zaki. Menurut Zaki, nomor urut dua ini akan segera disosialisasikan. Seluruh jajaran partai pendukung, tim sukses serta massa pendukung akan diinformasikan juga tentang hal yang sama. Dilihat dari hasil survei dan antusiasme pendukungnya, Zaki yakin akan mampu meraih suara terbanyak dalam Pemilikada Kabupaten Tangerang, 9 Desember mendatang.

Setelah Zaki, pasangan yang didukung PPP, PPNUI dan PKPB, Aden Abdul Khaliq (Ketua KNPI Provinsi Banten) dengan Suryana mendapat nomor 3. Selanjutnya nomor urut 4 adalah Ahmad Suwandhi (adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim) yang berpasangan dengan Muhlis (anggota DPRD Kabupaten Tangerang) didukung PDI Perjuangan dan PAN. Sementara M Aufar Sadat Hutapea yang menjadi cawabup berpasangan dengan Ahmad Subadri (anggota DPD RI) mendapat nomor urut 1.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang akan digelar pada 9 Desember. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya