Berita

nurhayati/ist

Merasa Ada Penghilangan Fakta, Wa Ode Nurhayati Naik Banding

JUMAT, 19 OKTOBER 2012 | 07:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak terima dengan vonis 6 tahun terhadap Wa Ode Nurhayati, kuasa hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zainab, mengajukan protes terkait vonis tersebut yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kamis kemarin (18/10).

Menurutnya, vonis tersebut banyak kejanggalan-kejanggalan, seperti adanya fakta-fakta persidangan yang tidak jelas serta utuh dan rekonstruksi perkara yang seakan dipaksakan

"Ada penghilangan fakta dalam hal ini, seperti pengembalian uang dari Wa Ode ke Fahd, itu fakta dan itu dihilangkan," ujar Wa Ode Nur Zainab di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis malam, (18/10).


Lebih lanjut, kakak dari Wa Ode Nurhayati itu dengan tegas mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut "Kami tidak akan menyerah, kami akan bawa ini ke pengadilan tinggi," pungkasnya

Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 Juta karena dinilai terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang

Putusan hakim tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut Wa Ode dihukum 14 tahun penjara. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya