Berita

blok mahakam/ist

Bisnis

Isu Nasionalisme dalam Blok Mahakam Tidak Tepat

KAMIS, 18 OKTOBER 2012 | 21:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Isu nasionalisme yang dimunculkan sebagai upaya penggantian operator pada Blok Mahakam yang akan berakhir pada tahun 2017 dinilai tidaklah tepat. Mestinya perlu dimengerti bahwa ada sejarah panjang mengapa isu nasionalisme ini muncul dalam upaya penggantian operator blok yang saat ini dikelola oleh Total Indonesie tersebut.

Meskipun demikian, BP Migas mendukung jika Pertamina  akan menjadi operator Blok Mahakam asal berdampingan dengan operator sebelumnya mengingat ada risiko yang dihadapi oleh operator baru yang berimbas pada ketahanan energi Indonesia.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Kepala BP Migas, J. Widjonarko dalam kuliah umum di Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan tema "Migas Alat Strategis Pemersatu Bangsa" yang berlangsung di Auditorium UNS, Kamis (18/10). Hadir sebagai pembicara antara lain adalah DR Sutanto MSc, DEA, Pembantu Dekan I Fakultas MIPA UNS.

"Saya tidak mengerti mengapa baru sekarang muncul isu nasionalisme dalam pengelolaan Blok Mahakam dimunculkan. Ketika Pertamina menguasai permigasan Indonesia, perpanjangan kontrak diberikan kepada Total E&P Indonesie pada tahun 1997. Pada saat itu, Pertamina memiliki hak kepemilikan (participating interest) sebesar 10%. Namun, participating interest itu tidak digunakan oleh Pertamina. Sekarang ketika kontrak itu mau habis, Pertamina ingin mengambilnya dan banyak orang berbicara nasionalisme. Di mana nasionalisme yang dulu seharusnya ada? Siapa yang memberikan kontrak sejak awal itu ?" ujar Widjonarko.

Namun demikian Widjonarko menegaskan bahwa BP MIgas setuju setelah 2017 Blok Mahakam dikelola Pertamina namun dilakukan secara proporsional. Artinya dalam pengelolaan blok tersebut Pertamina harus berdampingan dengan kontraktor lama yang telah mengerti mengenai pengelolaan blok tersebut.

Total E&P Indonesia mendapatkan kontrak pengelolaan Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk jangka waktu 30 tahun. Kontrak diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun pada tahun 1997.

Widjonarko menjelaskan bahwa pengelolaan proporsional itu harus dilakukan mengingat ada kejadian yang menyebabkan negara juga dirugikan yaitu pengelolaan sumber-sumber minyak oleh BOB Siak Pusako yang sebelumnya dikuasai oleh Chevron di Riau dengan alasan nasionalisme juga.

Produksi minyak terus menurun setelah BOB Siak Pusako mengoperasikan sumur-sumur tersebut dan negara harus menanggung kerugian karena volume produksi tidak tercapai. Oleh karenanya, BPMigas tidak menginginkan kejadian ini terulang pada pengelolaan Blok Mahakam. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya