Berita

Keterlibatan Oknum Ditjen Dikti dalam Kasus Angie Terkuak Di Tipikor

KAMIS, 18 OKTOBER 2012 | 19:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Suap pembahasan anggaran proyek universitas ternyata melibatkan oknum Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam persidangan tersangka Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10), Sekretaris Ditjen Dikti Haris Iskandar mengaku dirinya pernah bertemu dengan tersangka dan Mindo Rosalina Manulang tak sesuai arahan Dirjen.

Ia mengaku mendapat pesan penting dari atasannya apabila berurusan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pesan dari Dirjen Dikti yakni apabila bertemu dengan pihak DPR, tidak diperkenankan sendirian. Selain itu juga pertemuan, sesuai intruksi Dirjen hanya bertempat di gedung DPR atau di kantor Ditjen Dikti.

"Pesan pak Dirjen, kalau berurusan dengan DPR tidak boleh sendiri. Kedua, kalau mengadakan pertemuan hanya boleh di DPR atau di Gedung Dirjen Dikti," tegas Haris Iskandar.

Harus akui ada pertemuan pihak Dikti dan anggota DPR di luar dua tempat tersebut. Hal itu dia sampaikan saat dicecar Hakim Anggota Hendra Yospin Alwi. Haris mengatakan ada pertemuan dirinya di restoran Foodism di Plaza FX pada 17 Maret 2010 dengan Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Mindo Rosalina Manullang.

"Yang tahu alasan pertemuan Angie," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Haris, dirinya sempat bertukar nomor pin BlackBerry dengan Mindo Rosalina dan Angelina Sondakh. Setelah pertemuan itu, Haris mengakui Mindo Rosalina beberapa kali berusaha menghubunginya buat bertemu guna menanyakan soal proyek rumah sakit universitas. Tetapi, menurut Haris pertemuan itu tidak pernah terjadi lantaran kesibukannya. Haris juga mengakui pernah diundang mantan Puteri Indonesi itu dalam acara ulang tahun pertama anaknya, Keanu. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya