Berita

ilustrasi

Hanya Satu dari Tiga Isi Sumpah Pemuda yang Masih Konsisten

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 23:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Semangat Sumpah Pemuda terasa semakin mengawang-awang dan memudar. Dari tiga substansi materi Sumpah Pemuda tersebut, hanya ada satu yang masih konsisten mampu merekatkan nasionalisme bangsa Indonesia. Sementara dua lainnya dinilai telah mengalami distorsi dari pemaknaan awalnya.

"Dulu para pemuda kita bersumpah, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Dari tiga sumpah itu, hanya bahasa Indonesia yang masih efektif membangun kebersamaan kita sebagai bangsa. Sampai kini, bahasa Indonesia masih memiliki fungsi efektif dalam menjalin hubungan antar suku dan budaya bangsa Indonesia," begitu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, dalam Diskusi Nasional bertema "Indonesia Hari ini: Perlukah Sumpah Pemuda kedua?" yang diselenggarakan oleh Kosgoro, Rabu malam (17/10) di Jalan Cik Ditiro Jakarta Pusat.

Saleh berpendapat bahwa sumpah untuk bertanah air dan berbangsa satu sekarang ini mengalami ujian yang cukup besar. Fakta menunjukkan bahwa banyak di antara komponen bangsa ini yang merasa tidak menikmati kebersamaan dalam memiliki tanah air kita.

Betapa tidak, ada sekelompok orang yang tergabung dalam suatu koporasi memiliki lahan dua juta hektar. Sementara, ada jutaan anak bangsa yang tidak memiliki lahan untuk pertanian. Ironisnya, banyak juga yang tidak memiliki lahan untuk sekedar pertapakan rumah.

"Sementara sumpah untuk berbangsa satu juga tidak jauh beda. Lihat, misalnya, keinginan beberapa elemen yang ingin memisahkan diri dan juga ingin menerapkan ideologi di luar Pancasila. Fenomena ini tentu sangat jauh dari semangat Sumpah Pemuda," sambungnya.

Di lain pihak, lanjut Saleh, fragmentasi berbagai komponen bangsa ke dalam partai-partai politik semakin menjauhkan mereka dari semangat persatuan. Yang diperjuangkan bukan lagi kesejahteraan bagi semua, tetapi kepentingan kelompok masing-masing. Perdebatan-perdebatan politik lebih banyak terkait urusan sektoral dan temporal. Sementara kepentingan rakyat seakan dinomorduakan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya