Berita

ilustrasi

Hanya Satu dari Tiga Isi Sumpah Pemuda yang Masih Konsisten

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 23:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Semangat Sumpah Pemuda terasa semakin mengawang-awang dan memudar. Dari tiga substansi materi Sumpah Pemuda tersebut, hanya ada satu yang masih konsisten mampu merekatkan nasionalisme bangsa Indonesia. Sementara dua lainnya dinilai telah mengalami distorsi dari pemaknaan awalnya.

"Dulu para pemuda kita bersumpah, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Dari tiga sumpah itu, hanya bahasa Indonesia yang masih efektif membangun kebersamaan kita sebagai bangsa. Sampai kini, bahasa Indonesia masih memiliki fungsi efektif dalam menjalin hubungan antar suku dan budaya bangsa Indonesia," begitu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, dalam Diskusi Nasional bertema "Indonesia Hari ini: Perlukah Sumpah Pemuda kedua?" yang diselenggarakan oleh Kosgoro, Rabu malam (17/10) di Jalan Cik Ditiro Jakarta Pusat.

Saleh berpendapat bahwa sumpah untuk bertanah air dan berbangsa satu sekarang ini mengalami ujian yang cukup besar. Fakta menunjukkan bahwa banyak di antara komponen bangsa ini yang merasa tidak menikmati kebersamaan dalam memiliki tanah air kita.

Betapa tidak, ada sekelompok orang yang tergabung dalam suatu koporasi memiliki lahan dua juta hektar. Sementara, ada jutaan anak bangsa yang tidak memiliki lahan untuk pertanian. Ironisnya, banyak juga yang tidak memiliki lahan untuk sekedar pertapakan rumah.

"Sementara sumpah untuk berbangsa satu juga tidak jauh beda. Lihat, misalnya, keinginan beberapa elemen yang ingin memisahkan diri dan juga ingin menerapkan ideologi di luar Pancasila. Fenomena ini tentu sangat jauh dari semangat Sumpah Pemuda," sambungnya.

Di lain pihak, lanjut Saleh, fragmentasi berbagai komponen bangsa ke dalam partai-partai politik semakin menjauhkan mereka dari semangat persatuan. Yang diperjuangkan bukan lagi kesejahteraan bagi semua, tetapi kepentingan kelompok masing-masing. Perdebatan-perdebatan politik lebih banyak terkait urusan sektoral dan temporal. Sementara kepentingan rakyat seakan dinomorduakan. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya