Berita

dendy prasetya/ist

KORUPSI AL QURAN

Dendy Prasetya Tidak Takut Ditahan

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 20:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tersangka kasus suap pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag) Dendy Prasetya akan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada tim penyidik KPK. Ini dilakukan agar ia tidak ditahan dan bisa fokus memulihkan diri pasca kecelakaan. Rencananya, surat itu akan diberikan setelah pemeriksaa besok, Rabu (17/10) di KPK.

"Saya akan mempersiapkan nanti. Surat ini kira-kira gini, pada prinsipnya soal penahanan, Dendy sudah tahu. Nah, standarnya KPK pasti menahan, entah setelah pemeriksaan pertama, kedua atau ketiga. Nah makanya kita ajukan surat permintaan penangguhan penahanan," ujar pengacara Dendy, Erman Umar di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/10).

Erman beralasan, pengajuan surat tersebut bukan karena kliennya takut ditahan, melainkan murni karena alasan kesehatan. Pengunduran penahanan diharapkan untuk mempermudah kliennya melakukan fisioterapi.


"Fisioterapi kan itu kan nantinya juga harus belajar refleksi. Malah kalau sudah ditahankan susah sembuhnya," jelasnya.

Dendy yang merupakan Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama ayahnya, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar, Dendy diduga menerima suap Rp10 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.

PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah senilai Rp 30 miliar. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya