Berita

ilustrasi

GMN akan Kawal Upaya Pemutusan Mata Rantai Korupsi di Parpol

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 17:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Maraknya tindak pidana korupsi di kalangan gubernur/bupati/walikota tidak lepas dari praktik mahar atau setoran kepada partai pengusung untuk mendapat tiket sebelum pemilihan kepala daerah.

Demikian disampaikan Ketua Umum Garda Muda Nasional (GMN) Kuntun Khoiru Basa petang ini (Rabu, 17/10). GMN merupakan organisasi sayap PAN.

"Ini merupakan analisa GMN selama ini dengan mengamati mengapa para bupati/walikota/gubernur banyak yang tersangkut dan akhirnya nyantri di balik jeruji," ujarnya.

Kuntum menjelaskan, PAN sejak awal telah memulai memberantas korupsi dari rumah sendiri. Yakni dengan cara ditiadakannya pungutan/mahar bagi calon bupati/walikota atau gubernur.

"Pak Hatta Rajasa (Ketua Umum PAN) sebagai Bapak Reformasi Jilid 2 secara tegas mengatakan tidak boleh memungut sepeser pun dari para calon. Dan siapapun kader yang kedapatan melakukan hal tersebut, akan ditindak dan dipecat," ungkap Kuntum.

Atas ketegasan dan sikap Hatta Rajasa itu, saat ini sudah ada tiga Ketua DPD PAN di daerah yang dipecat karena melakukan pemungutan kepada calon kepala daerah yang akan diusung.

"Langkah yang dilakukan oleh Hatta Rajasa merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia dan patut ditiru oleh partai-partai lain. Bila perlu dibuatkan aturan baku berupa UU-nya," usul Kuntum.

Karena apabila praktik mahar ditiadakan, Kuntum yakin kepala daerah yang terpilih tidak lagi kebingungan mencari uang-uang haram melalui korupsi untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk membayar mahar kepada parpol pengusung.

"Saya selaku Ketua Umum GMN berani mengklaim bahwa hanya PAN partai yang bersih dari pungutan mahar tersebut," jelas Kuntum.

Karena itulah, dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda 2012, yang diperingati setiap 28 Oktober, GMN akan membuat terobosan baru. Yakni melakukan pengawalan untuk membasmi sumber-sumber korupsi. "Korupsi yang telah berurat berakar di Indonesia harus diputus dari akar-akarnya. Salah satu letak akar tersebut ada di parpol," demikian Kuntum. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya