Berita

rizal ramli/ist

Hentikan Kekerasan terhadap Pers Sekarang Juga!

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 15:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) DR. Rizal Ramli mendesak dihentikannya tindak kekerasan kepada para wartawan sekarang juga. Dia juga minta oknum TNI Angkatan Udara yang melakukan tindakan represif berupa penganiayaan dan perampasan kamera terhadap sejumlah wartawan saat meliput jatuhnya pesawat tempur taktis Hawk-200, di Pekanbaru, Riau, harus dihukum dengan setimpal.

"Kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan Polri tidak kunjung reda. Ini artinya ada yang salah dengan aparat keamanan kita. Kekerasan yang dilakukan itu jelas perbuatan melawan hukum yang bersifat pidana. Para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal," ujar Rizal Ramli, di Jakarta, Rabu (17/10).

Tindak kekerasan terhadap wartawan oleh aparat keamanan yang terbaru dialami Didik Herwanto, fotografer Riau Pos, yang tengah meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di Jalan Amal Bhakti, Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau. Selasa (16/10). Saat sedang memotret puing kursi pelontar yang digunakan pilot untuk menyelamatkan diri, tiba-tiba  Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Robert Simanjuntak yang saat itu berpakaian dinas mendekati Didik dan langsung menendang Didik, mendorongnya hingga jatuh. Robert  bahkan menindih Didik dan mencekiknya, kemudian memukul kepalanya beberapa kali. Robert juga menekan kandung kemih Didik dengan lututnya. Saat itu pula seorang berpakaian orange merampas kamera Didik.

Belum puas menyiksa Didik, beberapa saat kemudian datang lebih dari lima tentara lain langsung menendang dan menginjak-injak Didik secara bergantian. Padahal ketika itu Didik sudah mengaku sebagai fotografer Riau Pos sambil menunjukkan Id-card Pers yang dikalungkan di lehernya. Namun Robert dan kawan-kawan tidak mau peduli dan tetap melanjutkan penyiksaannya.

Tindak kekerasan di lokasi yang sama juga dialami kamerawan Riau Televisi Fakhri Rubiyanto. Kamera miliknya dirampas. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang pasukan khas (Paskhas) TNI AU memakai baju kaos dan bercelana pendek tanpa bicara langsung mencengkram baju Robi dan melayangkan pukulan ke arah wajah Robi.

Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli mendesak tindakan hukum yang tegas bagi para pelakunya dan tidak boleh sekada hukuman disiplin atau administratif di kesatuan  Ia pun mengecam keras tindakan represif berupa penganiayaan, pemukulan dan perampasan kamera video dan kamera foto yang dilakukan sejumlah anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, online, radio dan televisi yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.

Menurut mantan Menko Perekonomian itu, seharusnya setiap aparat keamanan memahami, bahwa tugas utama wartawan memang mencari informasi. UU Nomor 40/1999 tentang Pers juga mengancam dengan sanksi pidana bagi semua pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan publik.

"Saya prihatin budaya kekerasan di aparat keamanan kita masih tumbuh subur. Jika hal ini dibiarkan berlangsung terus, dapat mengancam kebebasan pers. Padahal pers adalah salah satu dari empat pilar demokrasi. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan TNI yang harus segera dituntaskan. Pimpinan TNI perlu menekankan pentingnya pendidikan demokrasi, kebebasan pers, dan hak asasi manusia. Dengan begitu ke depan bisa dicegah terjadinya pelanggaran serupa," tukasnya.

Hari ini puluhan wartawan media cetak dan elektronik berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta.  Para wartawan itu berorasi dan membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap tindak kekerasan kepada wartawan. Mereka juga melakukan aksi meletakkan ID-card pers, kamera dan peralatan liputan lain ke jalanan serta aksi teatrikal berupa adegan penyiksaan wartawan oleh aparat TNI. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya