Berita

Kejaksaan Akhirnya Berhasil Tangkap Semua Eks Anggota DPRD Bengkulu yang Jadi DPO

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 10:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perburuan Tim Intel Kejaksaan Agung terhadap mantan anggota DPRD Bengkulu yang terlibat kasus korupsi APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2001-2003, menuai hasil.

Setelah meringkus enam orang sebelumnya, tadi malam Kejaksaan kembali menangkap dua orang lainnya.

Keduanya adalah anggota DPRD periode 1999-2004 Selamet Bintoro dan Yun Zainuddin. Selamat ditangkap di Jalan Rasamala 263, Komplek Harapan Jaya, Bekasi Utara, pukul 21.00 WIB, Selasa, (16/10). Sementara Yun diamankan di Jalan Ade Irma 74, Argamakmur, Bengkulu Utara, pada pukul 20.00 WIB, Senin malam (15/10).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Jakarta , Rabu (17/10).

Adi menjelaskan, kedelapan mantan anggota Dewan yang berhasil diringkus itu terlibat kasus tindak pidana koruspi APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2001-2003. Masing-masing mereka korupsi senilai Rp 288 juta sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar.

Mereka telah divonis dan berkekuatan hukum tetap melalui putusan MA Nomor 690 K/PID.SUS/2007, tanggal 6 Maret 2008. Mereka divonis hukuman empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang ganti sebesar Rp 288 juta.

"Maka, dengan ditangkapnya kedelapan DPO terpidan korupsi APBD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, selesailah sudah semua DPO diamankan semua," pungkasnya.

Sebelumnya kedelapan mantan anggota DPRD Bengkulu itu masuk dalam Daftar  Pencarian Orang (DPO) Kejakaan Tinggi Bengkulu. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya