Berita

novel baswedan/ist

Proses Hukum Novel Dilakukan Setelah Masa Bakti di KPK Selesai

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 23:15 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mabes Polri memastikan akan transparan dalam menyidik Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK yang didakwa terlibat kasus penganiyaiyaan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (16/10).

"Kita akan transparan, terbuka, sehingga masyarakat bisa mengikuti terus sebenarnya kejadiannya itu seperti apa," ujar Timur.


Untuk memulai penyidikan, polisi akan berangkat dari olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

Namun, Timur mengatakan, akan memproses Novel setelah masa baktinya di KPK selesai.

"Kita tidak melakukan itu sekarang. Kita memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyelesaikan tugasnya," lanjut Timur. [arp]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya