Berita

ilustrasi

Politik

Saweran Rakyat untuk KPK Resmi Ditutup

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 20:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Saweran untuk pembangunan gedung KPK resmi ditutup Selasa (16/10). Sejak dibuka 26 Juni 2012 lalu dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 403.604.196.

"Selain dalam bentuk uang, ada juga sumbangan berbentuk lukisan, semen, paku, sapu, ember, genting, adukan semen, terali besi dan batu bata," ujar Koordinator ICW, Danang Widoyoko di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).

Selanjutnya ujar Dadang, saweran yang berhasil dihimpun itu akan dikoordinasikan kepada Kementerian Keuangan untuk pengelolaannya. Danang menambahkan bahwa dana saweran ini akan dimasukan ke dalam APBN untuk operasional kegiatan KPK.

Ia juga menegaskan, saweran ini bukanlah gratifikasi. Pada prinsipnya saweran KPK ini termasuk kategori hibah langsung yang bersumber dari dalam negeri. Hal tersebut mengacu pada Pasal 56 Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2011 yang menyebut Menteri atau Pimpinan Lembaga dapat menerima hibah langsung yang dilengkapi dengan perjanjian hibah dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

"Hal-hal yang lebih teknis tentang penyampaian saweran KPK ini akan kami koordinasikan dengan pihak Kementerian Keuangan dan lembaga lainnya," jelas Danang.

Meski demikian, secara substansial tujuan dari saweran ini bukan untuk membiayai sepenuhnya gedung KPK. Karena rakyat melalui pajak yang dibayarkan telah memberikan sumbangan terhadap anggaran keuangan negara. Tetapi saweran ini bertujuan untuk mengetuk hati nurani anggota dewan untuk segera menyetujui alokasi anggaran gedung baru KPK.

"Atas dasar itulah koalisi masyarakat yang menginisiasi saweran KPK menyatakan saweran KPK ditutup. Tapi perjuangan belum selesai, keputusan belum final, masih ada proses di Banggar dan melakukan pembahasan bersama Kemenkeu," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya