ilustrasi
ilustrasi
"Selain dalam bentuk uang, ada juga sumbangan berbentuk lukisan, semen, paku, sapu, ember, genting, adukan semen, terali besi dan batu bata," ujar Koordinator ICW, Danang Widoyoko di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).
Selanjutnya ujar Dadang, saweran yang berhasil dihimpun itu akan dikoordinasikan kepada Kementerian Keuangan untuk pengelolaannya. Danang menambahkan bahwa dana saweran ini akan dimasukan ke dalam APBN untuk operasional kegiatan KPK.
Ia juga menegaskan, saweran ini bukanlah gratifikasi. Pada prinsipnya saweran KPK ini termasuk kategori hibah langsung yang bersumber dari dalam negeri. Hal tersebut mengacu pada Pasal 56 Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2011 yang menyebut Menteri atau Pimpinan Lembaga dapat menerima hibah langsung yang dilengkapi dengan perjanjian hibah dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Hal-hal yang lebih teknis tentang penyampaian saweran KPK ini akan kami koordinasikan dengan pihak Kementerian Keuangan dan lembaga lainnya," jelas Danang.
Meski demikian, secara substansial tujuan dari saweran ini bukan untuk membiayai sepenuhnya gedung KPK. Karena rakyat melalui pajak yang dibayarkan telah memberikan sumbangan terhadap anggaran keuangan negara. Tetapi saweran ini bertujuan untuk mengetuk hati nurani anggota dewan untuk segera menyetujui alokasi anggaran gedung baru KPK.
"Atas dasar itulah koalisi masyarakat yang menginisiasi saweran KPK menyatakan saweran KPK ditutup. Tapi perjuangan belum selesai, keputusan belum final, masih ada proses di Banggar dan melakukan pembahasan bersama Kemenkeu," tandasnya. [dem]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Jumat, 10 April 2026 | 12:14
Jumat, 10 April 2026 | 11:51
Jumat, 10 April 2026 | 11:39
Jumat, 10 April 2026 | 11:28
Jumat, 10 April 2026 | 11:16
Jumat, 10 April 2026 | 11:05
Jumat, 10 April 2026 | 11:03
Jumat, 10 April 2026 | 10:53
Jumat, 10 April 2026 | 10:49
Jumat, 10 April 2026 | 10:34