Berita

Nusantara

Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Kian Meluas

SENIN, 15 OKTOBER 2012 | 21:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pembangunan di bidang lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan secara konsisten dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai amanat PP 63/2002. Salah satu yang telah dicapai adalah peningkatan luas ruang terbuka hijau (RTH).

Area ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta, dalam hal pembangunan lingkungan hidup. Secara singkat, RTH bisa dijelaskan sebagai suatu lahan kawasan yang mengandung unsur dan struktur alami yang dapat menjalankan proses-proses ekologis untuk keseimbangan ekosistem.

Dalam kawasan itu, diisi tanaman, tumbuhan dan vegetasi yang bisa memberikan manfaat secara langsung atau tidak langsung bagi kehidupan warga Jakarta. Keberadaan RTH dinilai sangat penting untuk peningkatan kualitas hidup warga, dan warga bisa memanfaatkan area itu dengan berbagai aktivitas, relaksasi hingga berinteraksi dengan sesama.

Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa menjadi habitat bagi satwa liar seperti berbagai jenis burung. RTH juga dapat menjadi tempat konservasi plasma nutfah maupun keanekaragaman hayati, hingga menjadi area resapan air yang bisa mencegah terjadinya genangan atau banjir di musim hujan.

Semua hal itu bisa menjadi indikator tingkat kesehatan lingkungan kota. Kurangnya RTH tentu membawa dampak yang signifikan mulai dari suhu yang meningkat, semakin tinggi polusi udara, hingga semakin berkurangnya air tanah.

Sadar akan pentingnya RTH, Pemprov DKI terus berupaya menambah luas area tersebut, meski sulit. Dalam rangka pengembangan RTH, selama periode 2007-2011 telah dilakukan pembebasan lahan total seluas 108,11 Ha, yang terdiri dari RTH taman dan jalur hijau seluas 57,56 Ha, taman interaktif seluas 1,90 Ha; RTH eks SPBU seluas 0,52 Ha, RTH makam seluas 22,93 Ha, RTH hutan kota seluas 16,65 Ha, dan RTH pertanian seluas 8,54 Ha. Selain itu, telah dilakukan pula refungsi terhadap 26 lokasi SPBU, dan taman Ayodia dengan luas total 4,43 Ha.

Sedangkan untuk pembangunan, penataan dan pemeliharaan telah dilakukan antara lain, pembangunan taman hutan kota Kebun Pisang Penjaringan dan taman kota lain dengan luas total 15,76 Ha; pembangunan 12 lokasi taman interaktif seluas 11,57 Ha; pembangunan 3 lokasi RTH hutan seluas 5,22 Ha, pembangunan RTH pertanian seluas 0,29 Ha; penataan jalur hijau seluas 30,40 Ha; serta pemeliharaan taman, jalur hijau dan TPU seluas 2.736,73 Ha.

Kemudian, untuk meningkatkan kualitas ruang kota, telah dilaksanakan pula pembangunan elemen estetika kota, antara lain pembangunan patung Mohamad Husni Thamrin yang baru-baru ini diresmikan. Keberadaan RTH di Kota Jakarta, bukan hanya tugas Pemprov semata, namun juga diperlukan komitmen bersama baik dari Pemerintah Pusat, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya. [ald]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya