Berita

Yekaterina Samutsevich/ist

Pengadilan Banding Ubah Vonis Bagi Personel Band Punk Pussy Riot

MINGGU, 14 OKTOBER 2012 | 16:51 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pengadilan banding di Moskow mengubah vonis terhadap Yekaterina Samutsevich, salah seorang anggota band punk Pussy Riot, yang melakukan protes kepada pemerintahan Putin.

Seperti dilansir Brisbane Times (Minggu, 14/10), Pengadilan menjadi bebas bersyarat karena ia tidak terlibat penuh saat tampil di Katerdal Moskow. Sementara hukuman penjara bagi kedua temannya, Maria Alyokhina dan Nadezhda Tolokonnikova tidak berubah.

Samutsevich, mengatakan kepada anggota band dua yang masih menjalani hukuman di penjara, bahwa ia akan melanjutkan perjuangan mereka melawan Presiden Putin. Dia juga mengatakan akan lebih berhati-hati untuk menghindari penangkapan lagi.


''Mereka (hakim) tidak membatalkan putusan, mereka tidak mengatakan saya tidak bersalah. Namun mereka memberi saya hukuman percobaan. Jika saya melakukan pelanggaran, mereka bisa mengembalikan saya ke penjara,'' katanya.

Ketiga perempuan itu dihukum dua tahun di sebuah koloni penjara atas tuduhan hooliganisme yang memunculkan oleh kebencian agama dan melawan Vladimir Putin di Katerdal Kristus Penyelamat di Moskow. [arp]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya