Berita

Hasil Audit Investigatif Hambalang Ternyata Sudah Selesai 9 Minggu Lalu

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Audit investigatif proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat, telah selesai dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitu informasi yang diperoleh dari kalangan dalam.

Disebutkan audit investigatif tersebut selesai dikerjakan sekitar sembilan minggu lalu. Dari audit investigatif itu ditemukan sejumlah indikasi penyelewengan dan tindak pidana korupsi.

Hasil audit kasus Hambalang itu ditahan salah seorang anggota BPK yang membidangi investigasi dan tidak pernah dibahas dalam rapat anggota BPK yang biasa dilakukan tiap hari Rabu. Anggota BPK tersebut selalu beralasan bahwa audit investigatif belum selesai dikerjakan.
 

 
Pegawai BPK memiliki aturan main yang jelas dalam melakukan pekerjaan. Dalam Pasal 28 UU 15/ 2005 tentang BPK, misalnya, disebutkan bahwa siapa saja yang menghalang-halangi hasil audit yang terindikasi tindak pidana akan terkena sanksi pidana. Aturan lainnya, Pasal 31 mengatur tentang tindak pidana karena menghalang-halangi temuan audit.

Sebelumnya permintaan agar BPK melakukan audit investigatif soal Hambalang disampaikan Panja Hambalang DPR RI. Audit investigasi dilakukan secara keseluruhan, meliputi proses sertifikasi lahan, pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan seperti layak atau tidaknya menggunakan anggaran jamak (multiyears) hingga kondisi akhir pelaksanaan proyeknya.

Panja Hambalang sendiri dibentuk atas kesepakatan Komisi X DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Pembentukan Panja bertujuan untuk menelusuri kesesuaian anggaran yang sudah dikucurkan dengan perkembangan pembangunan proyek. Panja juga menelusuri kejanggalan penetapan proyek Hambalang dari anggaran tahun tunggal (single years) menjadi proyek tahun jamak (multi years) dengan anggaran Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dia dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pembangunan kompleks Hambalang. Sejumlah pejabat Kemenpora, politisi, dan pihak swasta disebut-sebut juga terlibat dalam kasus mega proyek ini.

Menurut KPK anggaran proyek tersebut mencapai Rp 2,5 trilun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,175 triliun digunakan untuk konstruksi  bangunan Hambalang dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan peralatannya.

Dugaan korupsi pada proyek Hambalang, tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah.
 
Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi. Negara diduga membayar Rp 22 ribu untuk tiap meter persegi, dari tanah yang dibebaskan itu, menjadi semacam uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu. Pembebasan dilaksanakan pada  periode 2004-2008.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya