Berita

Hasil Audit Investigatif Hambalang Ternyata Sudah Selesai 9 Minggu Lalu

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Audit investigatif proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat, telah selesai dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitu informasi yang diperoleh dari kalangan dalam.

Disebutkan audit investigatif tersebut selesai dikerjakan sekitar sembilan minggu lalu. Dari audit investigatif itu ditemukan sejumlah indikasi penyelewengan dan tindak pidana korupsi.

Hasil audit kasus Hambalang itu ditahan salah seorang anggota BPK yang membidangi investigasi dan tidak pernah dibahas dalam rapat anggota BPK yang biasa dilakukan tiap hari Rabu. Anggota BPK tersebut selalu beralasan bahwa audit investigatif belum selesai dikerjakan.
 

 
Pegawai BPK memiliki aturan main yang jelas dalam melakukan pekerjaan. Dalam Pasal 28 UU 15/ 2005 tentang BPK, misalnya, disebutkan bahwa siapa saja yang menghalang-halangi hasil audit yang terindikasi tindak pidana akan terkena sanksi pidana. Aturan lainnya, Pasal 31 mengatur tentang tindak pidana karena menghalang-halangi temuan audit.

Sebelumnya permintaan agar BPK melakukan audit investigatif soal Hambalang disampaikan Panja Hambalang DPR RI. Audit investigasi dilakukan secara keseluruhan, meliputi proses sertifikasi lahan, pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan seperti layak atau tidaknya menggunakan anggaran jamak (multiyears) hingga kondisi akhir pelaksanaan proyeknya.

Panja Hambalang sendiri dibentuk atas kesepakatan Komisi X DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Pembentukan Panja bertujuan untuk menelusuri kesesuaian anggaran yang sudah dikucurkan dengan perkembangan pembangunan proyek. Panja juga menelusuri kejanggalan penetapan proyek Hambalang dari anggaran tahun tunggal (single years) menjadi proyek tahun jamak (multi years) dengan anggaran Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dia dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pembangunan kompleks Hambalang. Sejumlah pejabat Kemenpora, politisi, dan pihak swasta disebut-sebut juga terlibat dalam kasus mega proyek ini.

Menurut KPK anggaran proyek tersebut mencapai Rp 2,5 trilun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,175 triliun digunakan untuk konstruksi  bangunan Hambalang dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan peralatannya.

Dugaan korupsi pada proyek Hambalang, tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah.
 
Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi. Negara diduga membayar Rp 22 ribu untuk tiap meter persegi, dari tanah yang dibebaskan itu, menjadi semacam uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu. Pembebasan dilaksanakan pada  periode 2004-2008.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya