Berita

ilustrasi/ist

Dunia

Milisi Mali Akan Hukum Perempuan yang Tak Menikah

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 19:25 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Kelompok milisi yang kini mengendalikan sebagian besar wilayah Mali Utara telah bersumpah akan menghukum secara tegas perempuan yang melakukan hubungan suami isteri di luar nikah.

Mereka saat ini sedang mendata para ibu-ibu yang tidak menikah secara resmi. Milisi ini juga mendesak agar para perempuan menutupi bagian kepala mereka atau menggunakan kerudung.

Para milisi ini juga telah membuat daftar perempuan yang sudah hamil atau memiliki anak tetapi belum menikah. Wanita yang masuk dalam daftar tersebut akan dikenai hukuman seperti rajam, amputasi dan eksekusi.


Laporan ini dibenarkan oleh Asisten Sekjen PBB untuk hak asasi manusia, , Ivan Simonovic, yang baru saja kembali dari kunjungan ke Mali. Ia membenarkan bahwa para milisi telah menyusun daftar yang mengakibatkan para wanita di Mali terancam dikenai hukuman tersebut

"Ancaman tersebut jelas ada dan itu nyata. Mereka takut tertulis dalam daftar tersebut. Ini bisa menunjukkan bahwa wanita berada pada risiko paling besar untuk menjadi sasaran hukuman yang kejam dan tidak manusiawi," tukas Ivan Simonovic, sebagaiamana dikutip CNN (Sabtu, 13/10).

Pada bulan Juli lalu, kelompok tersebut menghukum seorang pria dan wanita yang berzina di kota Aguelhok, dengan cara dirajam. Tak ayal, peristiwa membuat penduduk yang menyaksikan menjadi ketakutan.[ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya