Berita

ilustrasi/ist

Dunia

Milisi Mali Akan Hukum Perempuan yang Tak Menikah

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 19:25 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Kelompok milisi yang kini mengendalikan sebagian besar wilayah Mali Utara telah bersumpah akan menghukum secara tegas perempuan yang melakukan hubungan suami isteri di luar nikah.

Mereka saat ini sedang mendata para ibu-ibu yang tidak menikah secara resmi. Milisi ini juga mendesak agar para perempuan menutupi bagian kepala mereka atau menggunakan kerudung.

Para milisi ini juga telah membuat daftar perempuan yang sudah hamil atau memiliki anak tetapi belum menikah. Wanita yang masuk dalam daftar tersebut akan dikenai hukuman seperti rajam, amputasi dan eksekusi.


Laporan ini dibenarkan oleh Asisten Sekjen PBB untuk hak asasi manusia, , Ivan Simonovic, yang baru saja kembali dari kunjungan ke Mali. Ia membenarkan bahwa para milisi telah menyusun daftar yang mengakibatkan para wanita di Mali terancam dikenai hukuman tersebut

"Ancaman tersebut jelas ada dan itu nyata. Mereka takut tertulis dalam daftar tersebut. Ini bisa menunjukkan bahwa wanita berada pada risiko paling besar untuk menjadi sasaran hukuman yang kejam dan tidak manusiawi," tukas Ivan Simonovic, sebagaiamana dikutip CNN (Sabtu, 13/10).

Pada bulan Juli lalu, kelompok tersebut menghukum seorang pria dan wanita yang berzina di kota Aguelhok, dengan cara dirajam. Tak ayal, peristiwa membuat penduduk yang menyaksikan menjadi ketakutan.[ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya