Berita

Publika

Pungutan Liar di SMP Negeri 19 Jakarta

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 22:21 WIB

TAHUN ini anak saya diterima di SMPN 19 Jakarta. Melalui seleksi ketat, anak saya lolos bersama 300 siswa dari 600 peserta seleksi.

Di awal semester, semua berjalan sesuai prosedur. Tanpa pungutan serupiah pun. Namun, awal bulan ini kami mendapat undangan rapat yang akan dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2012.

Saya pun datang. Sangat mengejutkan, kami dikumpulkan untuk ‘dimintai’ pungutan sebesar Rp 2,5 miliar yang ditanggung bersama 300 orangtua siswa lainnya. Tiap anak dimintai Rp 8,6 juta untuk iuran siswa baru dan Rp 660 ribu untuk iuran komite perbulan.


Ini jelas menimbulkan tandatanya. Apakah pungutan ini legal? Bagi saya ini mencurigakan. Sebab, sekolah tidak memberikan sama sekali edaran tertulis. Permintaan pungutan itu hanya disampaikan lisan dalam rapat yang penjelasannya lewat proyektor.

Terlebih uang itu dialokasikan untuk uang lebur guru, membeli kendaraan operasional, uang pendamping pertukaran pelajar ke 4 negara dan banyak lagi. Bukankah itu semuanya dibiayai APBD?

Rapat pun berjalan aneh. Orangtua siswa dibatasi bertanya. Sedangkan perwakilan kelas yang duduk dalam komite sekolah justru yang seharusnya membela kepentingan orang tua, justru memaksa kami mengikuti ketentuan ini.

Kami mohon dinas pendidikan pemprov DKI Jakarta memperhatikan hal ini. Jangan sampai program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemprov DKI Jakarta ternoda.[***]


Orang Tua Siwa

MR

0812956xxxx

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya