Berita

Politik

KPU Siap Ambil Kebijakan Bila Sipol Tidak Siap

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak berfungsi dengan baik, KPU akan kembali mempertimbangkan aturan yang lama, yakni soft copy dan hard copy (manual).

Sipol adalah sistem yang digunakan oleh KPU untuk melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengakui, penggunaan Sipol memang tidak diatur spesifik dalam UU. Namun, kemungkinan KPU untuk menggunakannya tetap ada.


"Kalau dalam UU memang tidak ada spesifik, tapi UU mengatakan KPU membuat peraturan tentang tata cara pelaksanaannya. Dan kami berpandangan itu landasan KPU untuk menggunakan Sipol. Di sisi lain ada prinsip penyelenggaraan tentang keakuratan dan profesional. Dalam peraturan KPU, itu ada," kata Hadar dalam diskusi The Indonesian Institute, di Jakarta, Kamis (11/10).

Dia berpendapat, penggunaan Sipol sebenarnya akan sangat membantu partai politik. Menurut Hadar, jika parpol kesulitan untuk memasukan data ke dalam Sipol, KPU bersedia membantu.

"Ada kok parpol yang memuji Sipol ini, dan ada partai yang sudah menggunakan dengan baik sekali. Saya tentu tidak bisa menyebut partai mana," kata Hadar.

Hadar menegaskan, dalam proses pendaftaran verifikasi, partai harus dilihat dalam satu komando yakni melalui DPP.

"DPP yang harus mampu mengkoordinir, termasuk di dalam keanggotaannya. Itu tanggung jawab DPP. Kalau tidak dikomando secara terpusat, nanti bisa bermasalah di lapangan. Kami tidak mau tahapan pemilu direpotkan karena adanya parpol yang demikian," lanjut Hadar.

Ia juga membantah bahwa server yang digunakan oleh KPU adalah IT dari IFES yang pada tahun 2009 gagal dalam penghitungan suara partai politik. KPU, kata Hadar, akan segera mengambil kebijakan yang akan meredam dampak jika Sipol tidak siap. Pasalnya, ketidaksiapan Sipol dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan munculnya distrust antara KPU dan Parpol.

"Ini berbahaya buat penyelenggaraan tahapan pemilu," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya