Berita

Revisi UU Perimbangan Keuangan Sudah Tahap Finalisasi

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, DPD tidak tinggal diam. DPD terus mendorong agar hal itu tercapai dengan menyesuaikan kekayaan di daerah, dana bagi hasil (DBH) dibagi adil antara pusat dan daerah.

Keadilan keuangan untuk daerah penghasil kekayaan alam yang besar tersebut dapat digunakan untuk membangun daerah, terutama untuk mensejahterakan rakyatnya.

"Keuangan itu sebagai kunci yang berfungsi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Ternyata meski telah berganti rezim dari otoriter ke reformasi, tapi demokrasi politik belum diiringi dengan demokrasi ekonomi, karena peredaran keuangan terbesar masih di Jakarta, dan kecil untuk daerah," kata Ketua DPD RI Irman Gusman yang didampingi Pansus DBH DPD, Jhon Pieris, Kanjeng Ratu Indriyah dan Hamdani, Kamis (11/10).


Dengan DBH tersebut diharapkan akan terjadi pertumbuhan ekonomi di daerah. Dan, latar belakang itulah yang menggugah DPD RI untuk melakukan revisi UU 33/2004 tentang pembagian keuangan pusat dan daerah, yang selama ini justru merugikan daerah.

"Yang terjadi hanya untuk Aceh di mana sebesar 70 persen keuangannya untuk daerah, sedangkan 30 persen  untuk pusat. Kita ingin daerah lain juga demikian agar kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud. Khususnya bagi daerah-daerah penghasil kekayaan yang sangat besar," tambahnya.

Selain itu Irman menambahkan, pemerintah harus melakukan renegosiasi atau nasionalisasi BUMN, agar negara mendapat pemasukan yang besar, dan asing cukup sebagai kontraktor. Dia mencontohkan Brasil, Meksiko, Argentina dan negara lain yang berhasil. Kalau itu bisa dilakukan, maka impian Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-10 di dunia akan terwujud.

DPD berinisitif merevisi UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Draf revisi itu sudah pada tahap finalisasi dan siap diajukan ke DPR yang akan dibahas pada masa sidang Januari 2013 mendatang. Dalam draf revisi itu DPD mengusulkan pembagian untuk daerah penghasil kekayaan besar sebesar 20 persen sampai dengan 50 persen.

"Seperti Kalimantan Timur dari Migas setiap tahunnya yang diserahkan ke negara mencapai Rp 12,5 triliun per tahun, namun dalam APBN hanya sekitar Rp 1,6 triliun untuk daerah. Sementara kemiskinan struktural luar biasa,” tegas John.

Selain soal perimbangan keuangan pusat dan daerah dari Migas, Pertambangan, Pertanian, Perikanan dan sebagainya, harus diatur pula DBH dari pariwisata dan perkebunan.

"Contohnya Bali, Yogyakarta, Solo dan daerah lain yang tak memiliki kekayaan alam besar, maka bisa ditunjang dari keuangan pariwisata," tutur John. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya