saleh husin
saleh husin
Harapan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 11/10).
"Kita harus memberikan keluasaan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan-pilihan pemimpin yang lebih baik. Jangan kita batasi oleh aturan karena keinginan kelompok tertentu yang takut bersaing sehingga membatasi aturan jumlah pemimpin dengan aturan ketat sehingga masyarakat tidak punya banyak pilihan," kata Saleh mengingatkan.
Karena itu, Fraksi Hanura mengusulkan, semua partai yang lolos parliamentary treshold atau ambang batas parlemen pada Pemilu 2014 mendatang, bisa mengajukan capres-cawapres. Syarat untuk masuk parlemen harus meraup suara minimal 3,5 persen. "Tapi bukan (berdasarkan) presentase 3,5 persen. Tapi, yang lolos ke DPR (yang bisa mengajukan)," tekan Saleh.
Kalau syaratnya harus memiliki suara 3,5 persen pada Pemilu 2014, kata Saleh, bisa saja nanti partai yang tak lolos ke DPR mengajukan calon. Yaitu, misalnya, apabila ada dua partai yang sama-sama mendapatkan suara 2 persen lalu berkoalisi mengusung capres-cawapres. Mereka mengajukan calon karena sudah memiliki suara lebih dari 3,5 persen.
"Nah, itu kita hindari. Karena bagaimana nanti kalau (calon yang diusung itu) menang. Sementara tidak punya perwakilan di DPR," jelas Saleh.
Andai persyaratan partai yang lolos ke DPR bisa mengajukan calon diakomodir dalam revisi UU Pilpres nanti, Saleh yakin jumlah pasangan capres-cawapres tidak akan sebanyak jumlah partai yang ada di DPR RI. Karena nanti pasti ada yang berkoalisi.
"Misalnya ada 10 atau 9 partai (yang lolos ke DPR), mereka nggak akan mencalonkan semua. Pasti ada yang berkoalisi. Kami yakin tidak terlalu banyak seperti dikatkan bisa sampai belasan. Seperti pada 2004, PT hanya 5 persen, tapi calon hanya ada lima. Padahal saat itu banyak partai yang punya kesempatan (untuk mencalonkan)," tandas Saleh. [zul]
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Sabtu, 18 April 2026 | 00:13
Sabtu, 18 April 2026 | 00:01
Jumat, 17 April 2026 | 23:39
Jumat, 17 April 2026 | 23:21
Jumat, 17 April 2026 | 23:01
Jumat, 17 April 2026 | 22:36
Jumat, 17 April 2026 | 22:14
Jumat, 17 April 2026 | 21:45
Jumat, 17 April 2026 | 21:35
Jumat, 17 April 2026 | 21:20