ilustrasi
ilustrasi
"Enggak. Itu (kita) masih akan memperbaiki kekurangan agar sesuai kontraknya. Sesuai dengan spec, kita minta perbaiki. Kemen PU mengecek juga," ujar Humas Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko Kamis (11/10).
Tapi dia mengaku tidak tahu saat ditanya bahwa audit BPK menyebutkan proyek itu tidak sesuai kontrak jadi harus didenda Rp206 juta. "Saya nggak tahu. Tapi pihak kesekjenanan sudah memanggil perusahaannya, mereka harus dipanggil harus memperbaiki," katanya lagi menanggapi keterangan pers LSM FITRA pagi ini.
Meski begitu dia membenarkan bahwa masih ada yang kurang dalam pembangunan parkir motor itu. Yaitu planter bos beton senilai Rp 11,2 juta; pos jaga Rp 1.7 juta; fisher planter pos sebesar Rp 7.7 juta; jet washer sebesar Rp 1 juta; penanaman tanaman di planter box sebesar Rp 4.2 juta dan pipa PVC sebesar Rp 7.4 juta.
"Bener. Sekarang mau kerjakan. Iya betul. Yang jelas Setjen mengejar terus agar sesuai dengan kontrak," jelasnya.
Tapi dia memastikan, pembangunan parkir motor di gedung DPR akan selesai akhir bulan ini.
Apakah kontraktor akan diberi sanksi?
"Saya nggak punya datanya. Jadi belum bisa komentar," elaknya. [zul]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Selasa, 07 April 2026 | 11:56
Senin, 06 April 2026 | 05:31
UPDATE
Rabu, 08 April 2026 | 19:50
Rabu, 08 April 2026 | 19:41
Rabu, 08 April 2026 | 19:19
Rabu, 08 April 2026 | 19:18
Rabu, 08 April 2026 | 19:05
Rabu, 08 April 2026 | 19:02
Rabu, 08 April 2026 | 19:00
Rabu, 08 April 2026 | 18:51
Rabu, 08 April 2026 | 18:44
Rabu, 08 April 2026 | 18:42