Berita

HUSNI KAMIL MAnIK

Ketua KPU: 34 Partai Tidak Lolos Verifikasi Sementara

SELASA, 09 OKTOBER 2012 | 10:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi sementara partai politik sebagai calon kontestan 2014. Hasilnya, semua partai politik (34 parpol) gagal memenuhi verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2014.

"Semua parpol yang kita seleksi masih belum memenuhi syarat," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan seusai bertemu delegasi partai-partai di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Berdasar hasil verifikasi administrasi, Husni menjelaskan, seperti dilansir Harian Rakyat Merdeka, ada lima jenis dokumen belum dilengkapi 34 parpol. Pertama, masa berlaku dokumen telah melampaui batas waktu pada saat parpol mendaftar ke KPU.

Kedua, masa berlaku perjanjian sewa kantor partai tidak sampai dengan tahun penyelenggaraan pemilu berakhir. Ketiga, komposisi kepengurusan tidak memenuhi penyertaan 30 persen keterwakilan perempuan.

Keempat, sebaran kepengurusan partai tidak sampai 75 persen kabupaten dan kota, dan 50 persen kecamatan. Kelima, jumlah anggota partai tidak memenuhi 1000 atau 1 per 1000 jumlah penduduk di tingkat kabupaten dan kota.
Meski dintayakan tak lolos, tapi 34 parpol calon kontestan Pemilu 2014 itu masih diberikan waktu seminggu untuk melengkapi berkasnya.

Menurut Husni, parpol masih diberikan kesempatan satu kali lagi untuk memperbaiki kekurangannya. Yakni mulai 9 hingga 15 Oktober 2012. Kesempatan itu diberikan karena KPU sudah empat kali memanggil pengurus partai terkait kelengkapannya.

Karena kesempatan sudah diberikan lebih dari tiga kali, Husni mengaku, pihaknya tidak akan memberikan kesempatan lagi bagi partai yang belum juga melengkapi berkas verifikasi administrasi.
“KPU tak akan memberi perpanjangan waktu lagi. Jika satu provinsi saja tidak memenuhi syarat, partai itu tidak akan lolos jadi peserta pemilu,” akunya.

Hasil final verifikasi parpol akan diumumkan  23-25 Oktober 2012. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya