Berita

ilustrasi

Sejauh Ini HBKB Menuai Sukses

SENIN, 08 OKTOBER 2012 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap Minggu di Jalan Sudirman- Thamrin, diklaim telah dapat mengurangi tingkat pencemaran udara di kawasan tersebut sebesar 35 persen untuk Partikel Debu, 70 persen untuk Karbon Monoksida, 81 persen untuk Nitrogen Oksida dan 22 persen untuk total Hidrokarbon. Keempat parameter tersebut merupakan pencemar primer yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Salah satu indeks lingkungan hidup di sebuah kota diukur melalui kualitas udara di kota tersebut. Untuk mendukung hal itu, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Karena itu, sejak 22 September 2007 digalakkan program HBKB. Pertama kali, kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sudirman - MH. Thamrin dengan penutupan jalan selama 12 jam, yakni pk 06.00-18.00 WIB.

Pelaksanaan HBKP terus digalakkan. Pada tahun 2008, 2009, 2010, HBKB dilaksanakan berturut-turut sebanyak 18, 22, dan 28 kali. Melihat hasil yang signifikan terhadap kualitas udara Jakarta, pelaksanaan HBKB dintensifkan. Mulai tahun 2011, HBKB dilaksanakan setiap dua minggu sekali. Hasilnya, pada 2011 kualitas udara Jakarta berhasil memeroleh predikat baik (good) dari lembaga Clean Air Initiative for Asia City.


Penilaian dilakukan melalui tiga indeks yaitu polusi udara dan kesehatan, kapasitas manajemen udara bersih dan kebijakan serta implementasi udara bersih. Pelaksanaan HBKB juga disambut antusias oleh masyarakat. Saat ini, frekuensinya meningkat menjadi empat kali setiap bulan, dilaksanakan setiap akhir pekan pada hari Minggu.

Selain frekuensi pelaksanaan, cakupan wilayah juga diperluas baik di tingkat provinsi maupun kota administrasi. Di tingkat kota administrasi, HBKB dilaksanakan satu bulan sekali, pada hari Minggu pk 06.00-11.00 WIB. Lokasi HBKB tingkat Kota Administrasi yakni: 1) Jl Pemuda (Jakarta Timur); 2) Jl Danau Sunter Selatan (Jakarta Utara). 3) Jl Letjen Soeprapto (Jakarta Pusat), 4) Jl Sisingamangaraja (Jakarta Selatan), dan 5) Kawasan Kota Tua Tamansari (Jakarta Barat). Sedangkan HBKB di tingkat provinsi, seluruh jalur jalan di sepanjang koridor Jl. Jendral Sudirman dan Jl. M.H Thamrin, ditutup total.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mendukung kegiatan tersebut dengan menurunkan armada bus Transjakarta berbahan bakar gas. Untuk mengakomodir kebutuhan aksesibilitas pengguna jalan lainnya setiap pelaksanaan HBKB, disiapkan pula jalur-jalur alternatif. Jalur-jalur tersebut dilengkapi rambu petunjuk dan dukungan petugas Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya