Berita

beathor surjadi/ist

Beathor Surjadi: KPK Bisa Dianggap Lindungi Tersangka

SENIN, 08 OKTOBER 2012 | 03:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polri diminta untuk berlaku adil. Bila penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka, maka siapapun yang melindunginya harus ditindak dan diberi sanksi semestinya.

Demikian disampaikan Ketua Pemuda Kebangsaan, Beathor Surjadi, menanggapi kasus yang melilit Komisaris Polisi Novel Baswedan. Ketika masih berpangkat Inspektur Satu dan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polresta Bengkulu tahun 2004, ia terlibat dalam aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seorang pencuri sarang burung walet.

"Polri harus adil. Jika benar Novel Baswedan sudah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan, maka barang siapa yang melindunginya dapat ditetapkan sebagai pihak yang terlibat," ujar Beathor dalam pesan yang diterima redaksi Minggu malam (7/10).

Menurutnya, hal itu sering dilakukan Polri terhadap pelindung terduga pelaku teroris dan kejahatan lainnya.

"Bahkan istri-istri mereka (terduga teroris) pun dituntut dalam pengadilan," ujar Beathor lagi memberikan contoh.

Menurutnya, KPK pun dapat diduga terlibat dalam perlindungan tersangka Novel Baswedan bila menghalang-halangi upaya polisi memeriksa Novel Baswedan dalam kasus yang dituduhkan padanya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya