Berita

Timur Pradopo

Kapolri, Berilah Ketauladanan!

MINGGU, 07 OKTOBER 2012 | 12:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya penangkapan paksa penyidik KPK, Kompol Novel Basdewan, oleh aparat kepolisian dinilai bertujuan untuk melemahkan KPK. Apalagi saat ini, Irjen Djoko Susilo sedang diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Penangkapan paksa itu bisa jadi disinyalir sebagai bentuk intimidasi terhadap penyidik KPK. Targetnya adalah agar petinggi kepolisian tersebut lepas dari penuntutan KPK.

"Pertanyaannya, mengapa penangkapan tersebut dilakukan saat ada kasus besar yang menimpa petinggi kepolisian? Mengapa tidak dipersoalkan sebelumnya? Padahal, kasus yang dituduhkan padanya terjadi pada tahun 2004 yang lalu," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 7/10).

Berkenaan dengan itu, Pemuda Muhammadiyah meminta agar pihak kepolisian ikut aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang diduga terlibat dalam korupsi harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terkecuali bila pelaku korupsi itu adalah petinggi kepolisian.

"Pemuda Muhammadiyah juga mengecam upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh siapapun. Saat ini, masyarakat Indonesia sedang berharap banyak kepada KPK untuk menuntaskan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Dalam suasana seperti ini, upaya pelemahan KPK sangat bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat," tekan Saleh.

Sebagai institusi penegak hukum, tentu aparat kepolisian diharapkan dapat menjadi contoh yang baik. Bila ada anggotanya yang diduga terlibat kasus korupsi, sudah sepantasnya Kapolri dan jajarannya ikut membantu KPK. Paling tidak, Kapolri membuka pintu bagi KPK untuk melakukan investigasi dan penyelidikan di instansi kepolisian.

"Dengan demikian, kepolisian sebagai lembaga pelindung dan pengayom masyarakat tidak hanya tinggal sebagai slogan saja," demikian Saleh. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya