Berita

Timur Pradopo

Kapolri, Berilah Ketauladanan!

MINGGU, 07 OKTOBER 2012 | 12:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Upaya penangkapan paksa penyidik KPK, Kompol Novel Basdewan, oleh aparat kepolisian dinilai bertujuan untuk melemahkan KPK. Apalagi saat ini, Irjen Djoko Susilo sedang diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Penangkapan paksa itu bisa jadi disinyalir sebagai bentuk intimidasi terhadap penyidik KPK. Targetnya adalah agar petinggi kepolisian tersebut lepas dari penuntutan KPK.

"Pertanyaannya, mengapa penangkapan tersebut dilakukan saat ada kasus besar yang menimpa petinggi kepolisian? Mengapa tidak dipersoalkan sebelumnya? Padahal, kasus yang dituduhkan padanya terjadi pada tahun 2004 yang lalu," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 7/10).

Berkenaan dengan itu, Pemuda Muhammadiyah meminta agar pihak kepolisian ikut aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang diduga terlibat dalam korupsi harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terkecuali bila pelaku korupsi itu adalah petinggi kepolisian.

"Pemuda Muhammadiyah juga mengecam upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh siapapun. Saat ini, masyarakat Indonesia sedang berharap banyak kepada KPK untuk menuntaskan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Dalam suasana seperti ini, upaya pelemahan KPK sangat bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat," tekan Saleh.

Sebagai institusi penegak hukum, tentu aparat kepolisian diharapkan dapat menjadi contoh yang baik. Bila ada anggotanya yang diduga terlibat kasus korupsi, sudah sepantasnya Kapolri dan jajarannya ikut membantu KPK. Paling tidak, Kapolri membuka pintu bagi KPK untuk melakukan investigasi dan penyelidikan di instansi kepolisian.

"Dengan demikian, kepolisian sebagai lembaga pelindung dan pengayom masyarakat tidak hanya tinggal sebagai slogan saja," demikian Saleh. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya