Berita

Abraham Samad

Pimpinan KPK telah Melakukan Dagelan Luar Biasa

MINGGU, 07 OKTOBER 2012 | 11:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ada tiga syarat untuk menahan seseorang. Yaitu, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti;  melarikan diri; dan mengulangi perbuatan. Kekhawatiran itu memang subjektif dari penyidik.

"Tapi, apalagi dia sudah (pernah) mangkir. Jadi pantas saja (ditahan)," ungkap ahli hukum pidana Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online Sabtu (6/10) pagi kemarin.

Hal itu dikatakan Yenti saat ditanya apakah tersangka kasus suap proyek pengadaan simulator SIM Irjen Djoko Susilo layak ditahan pada pemeriksaan perdananya kemarin, Jumat.

Apalagi sambung Yanti, Djoko sudah pantas ditahan berdasarkan penjelasan Abraham pada Kamis sebelumnya. Abraham mengatakan, kalau tak ada halangan, dia akan menandatangani surat perintah penahanan mantan Kepala Korlantas itu andai diserahkan penyidik.

"Bagi saya itu sudah cukup alasan. Memang yang tahu mereka. Kita bukan penyidik. Kita menyimpulkan dari apa yang dikatakan.  Kalau dari jawabannya (Abraham), kami kurang. Dan kita kaitkan dengan jawaban sehari sebelumnya dia berani mengatakan (Irjen Djoko) akan ditahan. Walaupun menurut saya itu tidak perlu. Kalau sudah dikatakan, menurut saya harus malah dilakukan," bebernya.

Tapi yang ia kesalkan, Irjen Djoko tak bisa ditahan hanya karena persoalan administrasi. Yaitu, syarat minimal tiga pimpinan KPK menandatangani surat penahanan tidak terpenuhi.

Abraham Samad ke Makassar melayat saudaranya meninggal dunia. Adnan Pandu Praja ke Malaysia dan Bambang Widjojanto di Kalimantan. Praktis hanya dua pimpinan yang di KPK. Yaitu, Busyro Muqoddas dan Zulkarnain.

"Itu yang saya tangkap dari Pak Abraham kemarin. Memang harus ada tanda tangan dari pimpinan KPK. Karena harus kolektif kolegial. Ya mestinya mereka harus siap-siap dong. Kalaupun Pak Abraham beranjak paginya (Jumat, 5/10), ganti yang lain dong. Kan katanya kolektif kolegial," ungkapnya.

"Kita nggak melihat siapa-siapa. Kita melihat fakta. Kalau fakta hukumnya ada, tapi nggak bisa ditahan karena komisionernya nggak ada, itu dagelan luar biasa," kesalnya.

Soal Irjen Djoko tidak ditahan kemarin, Zulkarnain menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi dan pertimbangkan hasil pemeriksaan; memperhitungkan hasil audit investigasi BPK; dan mempertimbangkan masa waktu penahanan tersangka.[zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya