Berita

Abraham Samad

Abraham Samad Ijinkan Busyro dan Zulkarnain kalau Mau Tahan Jenderal Susilo

JUMAT, 05 OKTOBER 2012 | 17:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua KPK Abraham Samad mengakui kemarin menegaskan, besok (hari ini) tidak akan beranjak dari meja kerjanya. Bila penyidik menyerahkan surat perintah penahanan Irjen Djoko Susilo, dia akan segera tandatangani.

Di Makassar hari ini, Abraham Samad menjelaskan, pernyataanya itu disampaikan kemarin sore. Sementara tadi malam, dia menerima kabar kakak iparnya di kota asalnya itu meninggal dunia. Dan hari ini, dia melayat saudaranya tersebut.

"Tidak ada yang bisa mengetahui kapan ajal akan datang," katanya kepada Metro TV.

Tadi pagi, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK, setelah pekan lalu mangkir. Ini adalah pemeriksaan perdana Irjen Susilo dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.

Abraham menjelaskan, untuk menetapkan seseorang ditahan, harus ditandatangani minimal tiga pimpinan.

Hari ini, cuman Busyro Muqoddas dan Zulkarnain yang ada di Jakarta. Tiga pimpinan lainnya, berada di luar Jakarta. Bila Abraham di Makassar, Bambang Widjojanto di Pontianak dan Adnan Pandu Praja di Malaysia.

Tapi, Abraham akan mengijinkan dan tidak mempersoalkan apabila Busyro Muqoddas dan Zulkarnain menandatangani surat penahanan Irjen Djoko Susilo andai disodori oleh penyidik KPK yang menggarap jenderal bintang dua itu. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya