Berita

wiranto

Jenderal Wiranto Perintahkan Fraksi Hanura Lindungi KPK dari Upaya Pelemahan

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 14:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto, telah memerintahkan anggotanya di Fraksi Hanura DPR untuk melindungi KPK dari upaya-upaya pelemahan wewenang lewat revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Saya meyakini KPK masih merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi. Oleh karenanya harus memiliki wewenang yang kuat, agar efektif dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya (Kamis, 4/10).

Sementara itu anggota Komisi III Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa apa yang ingin dilakukan fraksinya adalah memperkuat kewenangan KPK.

"Dalam beberapa rapat dengan KPK, kami dari Fraksi Hanura menilai perlu ada penguatan kewenangan yang dimiliki KPK. Itulah konteks kami untuk memperkuat UU KPK tersebut," kata Sudding.

Melanjutkan keterangannya, Wiranto juga mengapresiasi kadernya di seluruh Indonesia, yang menurut data Sekretaris Kabinet Dipo Alam, hingga saat ini tidak ada yang menjadi tersangka kasus korupsi.

"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh kader Hanura agar terus menjaga 5 dasar  perjuangan Partai Hanura, yang utamanya adalah ketakwaan. Karena partai ini didirikan dengan landasan utama keilahian,” ungkapnya.

Wiranto juga senantiasa meminta agar para kader-kadernya menjaga nilai-nilai yang diusung Partai Hanura yaitu ketakwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kebersamaan.

"Kami akan sangat tegas jika ada kader Hanura yang terlibat kasus korupsi," demikian mantan Panglima TNI ini.

Data yang dilansir Dipo Alam, dalam kurun waktu 2004 hingga september 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum Pejabat Negara dalam  berbagai kasus. Lebih dari separuh diantaranya adalah pejabat dari Partai Politik, dengan tiga besarnya berasal dari Partai Golkar (64 orang), PDIP (32 orang) dan Partai Demokrat (20 orang). [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya