Berita

syahganda nainggolan

Pemerintah dan Pengusaha Harus Serius Perhatikan Aksi Mogok Nasional Buruh!

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 18:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi mogok nasional para buruh di sejumlah tempat dan daerah hari ini (Rabu, 3/10) harus dipandang sebagai manifestasi perjuangan buruh untuk menggapai kesejahteraan hidupnya secara layak dan bermartabat.

Karena itu, beragam tuntutan yang disuarakan baik penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing), pemberlakuan jaminan sosial, maupun penolakan upah murah memerlukan perhatian serius dari pengusaha termasuk dukungan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, petang ini.

Pada aksi mogok nasional ini, berbagai kekuatan buruh turun ke jalan secara serentak guna menuntut hak-haknya, dengan mengerahkan lebih 2 juta massa seperti dilakukan Majelis Buruh Pekerja Indonesia (MBPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konferederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), serta komponen perburuhan lain di daerah.

Menurut Syahganda, kalangan pengusaha khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), tidak boleh bersikap antipati terhadap gejolak aksi buruh di tanah air dan sekaligus mengabaikan aspirasi yang diperjuangkan elemen buruh.

Ia menyesalkan, selama ini pihak Apindo cenderung bereaksi berlebihan dengan menyalahkan adanya aksi dan pemogokan buruh, di samping menggunakan alasan bahwa aksi itu dapat merugikan iklim investasi dunia usaha di Indonesia, dan lebih jauh bahkan diindikasikan ke arah hancurnya peluang investasi tersebut.

"Jadi, alasan itulah yang kerap digembar-gemborkan Apindo untuk mempengaruhi pemerintah, sehingga keberadaan nasib buruh tidak mendapatkan pemihakan secara jelas apakah dari pengusaha ataupun pemerintah," ujar Syahganda.

Dikatakan, arus perkembangan investasi ekonomi di dalam negeri tidak akan mengalami kemadegan hanya lantaran terkait aksi buruh. Apalagi, fenomena aksi tuntutan yang digalang buruh terjadi pula di negara-negara tergolong maju.

"Iklim investasi usaha hanya bisa hancur dengan ketidakpastian hukum dan budaya suap di lingkungan pemerintah," tegas Syahganda.

Karena itu, upaya menyejahterakan buruh mutlak dilakukan demi terbangunnya dunia usaha yang bisa mengalami kemajuan seiring kemartaban sosial pekerjanya, serta untuk menjamin perkembangan investasi yang tidak mengeksploitasi nasib para buruh.

Syahganda menambahkan, dalam 10 tahun terakhir ini rata-rata pendapat riil buruh tidak mengalami kenaikan berarti, yang membuat kehidupan buruh semakin gelisah tentang kepastian masa depannya.

"Sementara itu, terdapat fakta mengenai akumulasi keuntungan dan kepemilikan modal para pengusaha, justru dirasakan semakin timpang dengan kenyataan para buruh yang tidak sejahtera," ungkapnya. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya