Berita

Chusnunia Chalim

Jangan Sampai Demo Buruh Terkontaminasi Kepentingan Politis

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 15:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi mogok nasional oleh ribuan buruh hari ini Rabu (3/10) diharapkan tidak terkontaminasi kepentingan politis. Buruh juga diimbau menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR  Chusnunia Chalim, kepada wartawan di Jakarta, sesaat lalu menanggapi unjuk rasa buruh hari ini.

Tuntutan buruh dalam aksi kali ini adalah hapus sistem kerja outsourcing, tolak upah murah, dan penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan, tuntutan-tuntutan buruh tersebut sudah diakomodasi pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

"Tetapi jika masih ada aspirasi yang belum terakomodir, seyogyanya dilakukan dialog, dengan pertemuan tripartit untuk mencari solusi," ujarnya.

Noenia, panggilan akrab Chusnunia, juga memberikan apresiasi kepada Menakertrans karena telah melibatkan seluruh elemen serikat buruh guna melakukan pembicaraan secara terbuka untuk menyelesaikan persoalan outsourcing atau upah minimum.

"Pak Menakertrans sudah tepat melakukan pencarian solusi pendekatan pembicaraan-pembicaraan terbuka bersama serikat-serikat pekerja," ungkap mantan aktivis PMII itu.

Selain itu, Noenia sangat mendukung langkah yang dilakukan kemenakertrans yang terus melakukan upaya penghapusan outsourcing.

"Kemenakertrans sedang melakukan pengetatan dan evaluasi terus menerus. Apabila ada perusahaan outsorcing yang nakal Kemenakertrans jangan segan-segan mencabut izin perusahaan tersebut dan diumumkan secara terbuka," papar Noenia.

Sementara terkait pelaksanaan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Chusnunia, menjelaskan, Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP-nya, sebagai
pelaksana UU BPJS, menurut informasi sedang disusun pemerintah.

"Kita tunggu hasilnya. Sejauh masih dalam batas koridor waktu yang diberikan oleh Undang-undang. Pemerintah juga sudah bergerak. Sudah ada satu RPP yang terselesaikan. Semua pihak berharap 2014 sistem sudah bisa dilaksanakan," imbuhnya. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya