Berita

saleh daulay

REVISI UU KPK

Dengan UU Saat Ini Saja, Kinerja KPK Belum Memuaskan

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 15:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana sebagian anggota Komisi III DPR merevisi UU 30/2002 tentang KPK bertentangan dengan kehendak masyarakat. Wajar bila kemudian banyak praduga-praduga yang mengiringi wacana tersebut. Apalagi, alasan perlunya revisi tersebut dinilai tidak rasional dan bahkan jauh dari semangat pemberantasan korupsi.

"Yang ada di benak orang saat ini adalah bahwa revisi itu adalah upaya pelemahan KPK, balas dendam DPR terhadap KPK, membuka ruang yang lebih besar untuk melakukan korupsi, dan lain-lain. Praduga-praduga seperti ini tentu tidak baik bagi lembaga perwakilan rakyat. Apalagi di tengah munculnya krisis kepercayaan terhadap parpol dan wakil-wakilnya di DPR," ujar Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay (Senin, 1/10).

Saleh menilai bahwa UU KPK yang ada saat ini masih perlu dipertahankan. Bahkan sebaliknya, perlu diperkuat lagi. Ruang untuk melakukan korupsi harus ditutup sebaik mungkin.

"Korupsi itu dampaknya lebih luas. Bahkan lebih luas dari teroris. Kalau teroris itu mengancam nyawa sekelompok masyarakat dan stabilitas nasional. Kalau korupsi, mengancam masa depan bangsa dan berimbas pada kepentingan semua orang. Uang yang
seharusnya untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan umum dan lain-lain diambil untuk
memperkaya diri seseorang atau sekelompok orang," jelasnya.

Dengan Undang-undang yang ada saja, lanjut Saleh, masih banyak masyarakat yang belum puas. Buktinya, masih banyak pelaku korupsi yang berkeliaran dan tidak terjangkau. Semestinya, partai politik dan para anggota DPR ikut berperan aktif membantu tugas-tugas KPK.

"Karena itu, DPR sebaiknya arif mendengar suara masyarakat. Kalau tidak bisa memperkuat posisi KPK, minimal menjaga agar tugas-tugas KPK dapat berjalan dengan baik. Apalagi, saat ini masyarakat sudah cerdas melihat mana wakil yang betul-betul dapat menyuarakan aspirasi mereka, mana pula yang tidak," demikian pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. [zul] 


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya