Berita

Bambang Soesatyo

Kalau Dipo Alam Jujur, Bisa Jadi Demokrat yang Terkorup

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 12:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Data rilis yang Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam mulai dikuliti kebenarannya.

"Saya curiga Dipo menukangi data. Kita lagi cari detil jumlah kasus yang dirilis Dipo Alam berdasarkan dua periode, yakni, 2004-2009 dan 2009-sekarang," ujar politikus Golkar Bambang Soesatyo (Senin, 1/10).

Bambang menduga jika Dipo jujur dan tidak menggabungkan dua periode masa kepemimpinan Presiden SBY tersebut, artinya dalam penjumlahan masing-masing atau terpisah dalam dua periode itu, yakni periode 2004-2009 sendiri dan periode 2009-sekarang berdiri sendiri, juaranya pasti Partai Demokrat.

"Karena sepanjang 2009 sampai September 2012, trend kasus hukum yang melibatkan tokoh dan kader Partai Demokrat di semua tingkatan terus  meningkat," sambungnya.

Jadi, sesungguhnya kalau Dipo tidak memilah-milah data dan merekayasanya, bisa jadi Partai Demokrat berada pada nomor urut satu dan bukan sebagaimana dibilang Dipo berada di nomor urut tiga dalam hal jumlah atau trend terbanyak kader partai yang bermasalah hukum.

"Coba lihat kasus-kasus di daerah 2004-2009. Kader Demokrat justru banyak yang terjaring," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Bambang menduga manuver Dipo adalah bagian dari operasi politik secara sistematis untuk mengembalikan citra Demokrat dan SBY. "Karena konon kabarnya seminggu sebelumnya ada survei internal Demokrat. Suara mereka melorot lagi," demikian Bambang.

Jumat kemarin, Dipo Alam mengumumkan rekapitulasi jumlah permintaan izin pemeriksaan pejabat negara yang masuk ke meja Presiden SBY. Dipo menghitung semua surat yang masuk selama delapan tahun terakhir. Sejak Oktober 2004 sampai September 2012.

Yang menarik, Dipo juga merekap jumlah pejabat dan latar belakang partainya. Hasilnya, pengajuan izin terbanyak adalah untuk memeriksa pejabat dari partai Golkar. Yaitu sebanyak 64 orang (36,36 persen). Disusul PDIP 32 orang (18,18 persen).

Demokrat bagaimana? Kata Dipo, jumlah permohonan izin untuk memeriksa politisi Demokrat ada 20 orang (11,36 persen). Sisanya,  partai lain yaitu PPP 17 orang (3,97 persen), PKB 9 orang (5,11 persen); PAN 7 orang (3,97 persen) dan PKS 4 orang (2,27 persen). Partai kecil-kecil juga ada. Seperti PBB 2 orang (1,14 persen), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen). Sementara, dari Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen), independen/non partai sebanyak 8 orang (4,54 persen), dan gabungan partai sebanyak 3 orang (1,70 persen). [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya