Berita

presiden sby

Demokrat Berharap SBY Beberkan Nama-nama Pejabat Korup

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 10:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tak hanya asal partai, Sutan Bhotoegana juga akan mengumumkan ke publik nama-nama pejabat yang tersangkut korupsi andai menjadi Presiden.

"Kalau saya presiden, saya sebut nama-namanya. Supaya jangan dipilih lagi," ujar Sekretaris Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Sutan Bhatogana kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 1/10).

Karena itu, Ketua DPP Partai Demokrat ini juga berharap SBY mengumumkan nama-nama pejabat yang tersangkut korupsi.

"Supaya semua tahu dan tak dipilih lagi oleh rakyat. Masak ada orang (calon kepala daerah) yang mau ditangkap, tapi terpilih lagi," sesal Sutan tanpa memerinci.

Hal itu dikatakan Sutan terkait rilis Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Jumat kemarin, Dipo Alam mengumumkan rekapitulasi jumlah permintaan izin pemeriksaan pejabat negara yang masuk ke meja Presiden SBY. Dipo menghitung semua surat yang masuk selama delapan tahun terakhir. Sejak Oktober 2004 sampai September 2012.

Yang menarik, Dipo juga merekap jumlah pejabat dan latar belakang partainya. Hasilnya, pengajuan izin terbanyak adalah untuk memeriksa pejabat dari partai Golkar. Yaitu sebanyak 64 orang (36,36 persen). Disusul PDIP 32 orang (18,18 persen).

Demokrat bagaimana? Kata Dipo, jumlah permohonan izin untuk memeriksa politisi Demokrat ada 20 orang (11,36 persen). Sisanya,  partai lain yaitu PPP 17 orang (3,97 persen), PKB 9 orang (5,11 persen); PAN 7 orang (3,97 persen) dan PKS 4 orang (2,27 persen). Partai kecil-kecil juga ada. Seperti PBB 2 orang (1,14 persen), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen). Sementara, dari Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen), independen/non partai sebanyak 8 orang (4,54 persen), dan gabungan partai sebanyak 3 orang (1,70 persen).

Berapa jumlah  surat izin yang telah dikeluarkan? Kata Dipo, selama delapan tahun terakhir, Presiden telah 176 kali mengeluarkan surat izin. Diantaranya 82 permohonan diajukan Kejaksaan Agung, 93 diajukan Kepolisian dan 1 permohonan dari Komandan Puspom. "Berdasarkan kategori kasus yang diajukan, sebanyak 131 orang menyangkut tindak pidana korupsi, dan 45 orang tindak pidana,” ungkap Dipo.

Dari 176 persetujuan, yang terbanyak adalah izin pemeriksaan bupati/walikota (103 orang), lalu wakil bupati/wakil walikota (31 orang), anggota MPR/DPR (24 orang), Gubernur (12), Wagub (3), anggota DPD (2) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (1 izin). Menurut Seskab, permohonan itu cenderung meningkat, menjelang diselenggarakannya pilkada. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya