Berita

ist

Dunia

Permohonan Siswi Muslim Ditolak Pengadilan Jerman

SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 | 17:01 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Permohonan seorang siswi muslim untuk melewatkan pelajaran berenang ditolak oleh pengadilan Kassel, Jerman.

Sebagaimana dilansir The News (Sabtu, 29/9), siswi berusia 12 tahun asal Maroko itu mengaku merasa risih jika harus berenang bersama teman laki-lakinya yang bertelanjang dada.

Siswi inipun kemudian mengajukan permohonan agar diberikan haknya untuk melewatkan kelas renang. Pengacara siswi asal Maroko itu berdalih bahwa Alquran telah melarang perempuan menunjukkan aurat didepan laki-laki yang bukan muhrimnya, begitu pula sebaliknya.


Namun demikian, hakim tetap menolak permohonan siswi muslim tersebut. Dalam keputusannya, hakim hanya mengimbau agar siswi itu mengenakan baju renang full body atau burkini, yang juga telah digunakan oleh sebagian siswi disekolah itu. Menurut hakim, imbauan itu sudah cukup untuk menjamin kebebasan beragama siswi itu.

Di Jerman kelas renang merupakan sebuah norma. Salah satu tujuan kelas renang adalah mempromosikan integrasi dan toleransi.[ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya