Berita

nikita mirzani

Lelang Ciuman Nikita Mirzani Nodai Makna Penggalangan Dana!

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 17:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi lelang ciuman artis Nikita Mirzani  pada acara malam konser amal, ’Senandung untuk Negeri’ di Jakarta pada Rabu malam (26/9) kemarin disayangkan.

Selain dapat menodai acara pengumpulan bantuan bagi korban gempa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, juga dipandang telah melecehkan nilai kesusilaan yang dipertontonkan di depan umum.

"Itu jelas aksi pornografi yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi, banyak penonton ibu-ibu yang menyertai suaminya di acara itu, termasuk anak-anak remaja. Lebih parah lagi, peristiwa memalukan itu kini menjadi sorotan luas melalui pemberitaan media massa di tanah air,” kata Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Jumat (28/9).

Menurutnya, setiap acara amal mengandung makna kemanusiaan dan berciri filontropis (kedermawanan), sehingga tidak pantas disertai adegan pengumbaran berbentuk syahwat antarlawan jenis untuk merusak citra acara amal yang memiliki misi moral luhur.

"Di tempat penyelenggaran untuk amal mana saja bahkan yang kategorinya internasional, hal merendahkan seperti itu tidak pernah terjadi termasuk dilakukan oleh artis sekalipun. Karena semua orang menyadari keberadaan acara amal yang harus dihormati dengan mengedepankan empati berupa kedermawanan," ujar Syahganda.

Seandainya pergelaran amal dilakukan secara tertutup, lanjutnya, tindakan tidak patut itu pun tak boleh dilakukan.

Karena itu ia menganggap aneh, artis Indonesia justru berani merendahkan harkat acara amal, sementara masyarakatnya dikenal menjungjung tinggi aspek moral dalam mewujudkan rasa solidaritas.

"Artis, kan seharusnya tahu bahwa panggung itu dalam konteks amal, bukan ditujukan untuk ekspresi dirinya,” cetus Syahganda.

Ia menjelaskan, ada etika kuat yang dipegang oleh para pegiat amal atau ’fundrising’ agar setiap pengumpulan dana mempertaruhkan sisi etis demi menjaga kewibawaan pelaksanaannya. Dengan demikian, ketidakpatutan harus betul-betul dihindari meski dengan alasan membujuk orang supaya berderma.

"Sejauh acaranya ditujukan bagi para korban, maka orang akan tetap tertarik untuk menyumbang apakah dengan uang atau bantuan lainnya. Sebaliknya bila diikuti sesuatu yang tercela, orang mungkin bisa malu untuk berpartisipasi," tambahnya. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya