Berita

syahganda nainggolan

Syahganda: Indonesia Perlu Perjuangkan Antipenistaan Agama ke PBB

SABTU, 22 SEPTEMBER 2012 | 09:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, mengharapkan Indonesia mengambil prakarsa
internasional dengan memperjuangkan prinsip-prinsip antipenistaan agama (defamation
of religions) ke Dewan Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB), ke arah pengukuhan resolusi PBB agar dunia terbebas dari model-model penodaan ajaran agama maupun konflik.

Hal itu, kata Syahganda di Jakarta, Jumat (21/9), terbilang mendesak demi memelihara penghormatan kebebasan beragama sekaligus terciptanya masyarakat dunia yang damai.

"Dengan demikian, heboh penistaan ajaran agama yang kerap berulang baik dalam bentuk karya film, penyebaran kartun, produk tulisan, ataupun lainnya tidak semakin menjadi-jadi di kemudian hari. Karena penghinaan sebuah agama akan selalu melahirkan perlawanan keras dari para penganutnya," jelasnya.

Ia bahkan mencontohkan, akibat pembuatan film Innocence of Muslims yang menghina Nabi Muhammad sebagai sosok panutan Islam, telah menimbulkan korban jiwa yang tidak patut pada Duta Besar maupun sejumlah staf kedutaan besar Amerika Serikat di Benghazi, Libya, beberapa waktu.

Lebih jauh disesalkan, belum reda kemarahan umat Islam di berbagai belahan dunia akibat film tersebut, kini muncul potensi kemarahan serupa, melalui
pemuatan kartun yang melecehkan keberadaan Nabi Muhammad di sebuah majalah mingguan terbitan negara Perancis.

Menurutnya, peran Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, memiliki peluang untuk melobi negara-negara khususnya Barat dalam mewujudkan keberhasilan masuknya resolusi antipenistaan agama ke dalam resolusi PBB, sehingga dimungkinkan langkahnya mendapat respon positif dari berbagai pihak.

"Apalagi, dengan melihat sejauh ini Indonesia memiliki hubungan baik dengan kepentingan pihak negara Barat," tukasnya.

Syahganda mengatakan, sebelumnya usulan resolusi antipenistaan agama telah dibahas dalam sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jenewa, Swiss pada 26 Maret 2009, yang disampaikan Pakistan mewakili 56 negara Islam. Usulan itu menyatakan perlu dituangkan sebagai resolusi PBB guna membangun keseimbangan antara kebebasan dan penghormatan agama.

"Meski diloloskan Dewan HAM PBB, namun dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh 47 negara anggota Dewan HAM PBB, usulan tersebut masih terganjal karena tidak mendapat dukungan negara-negara Barat," paparnya.

Negara-negara Islam, lanjutnya, menilai penistaan agama merupakan serangan serius terhadap martabat kemanusiaan untuk melahirkan kekerasan sikap beragama, dan karenanya diperlukan sebuah resolusi yang mengatur antipenistaan agama.

Syahganda menyebutkan, deklarasi HAM yang diadopsi PBB pada 1948, tidak secara khusus menyebut pasal yang melarang penistaan agama, kecuali sebatas memasukkan jaminan kebebasan beragama setiap individu maupun kelompok.

"Prinsip-prinsip antipenodaan agama harus dimasukkan secara tegas melalui piagam HAM PBB, sebagai payung hukum internasional agar upaya penistaan agama tidak terus dilakukan oleh berbagai pihak serta oknum mana pun," tambahnya. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya