Berita

ilustrasi/ist

Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kekacauan Manajemen Pupuk

RABU, 19 SEPTEMBER 2012 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) harus bertanggungjawab atas kekacauan pengadaan pupuk yang kerap terjadi di kalangan petani.

"Pupuk itu sudah seperti urat nadi bagi petani. Parahnya, persoalan pupuk ini masih saja terus terjadi. Ada yang salah dengan manajemen pupuk di Kementan, dan tentu Dirjen yang menanganinya harus bertanggungjawab," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Martin Hutabarat, dalam rilis kepada wartawan, Rabu (19/9).

Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi, menurut Martin, juga bisa terjadi dari proses pengadaannya yang dilakukan di tingkat pusat. Apalagi, beberapa hari terakhir ini dugaan mafia pupuk yang berkolaborasi dengan oknum pejabat di Kementan ramai diberitakan.


"Pupuk itu harus tepat waktu. Jika musim tanam sudah selesai, pupuknya baru datang ya percuma saja. Saya bisa pastikan ini pasti ulah mafia pupuk. Menteri Pertanian juga harus sering turun ke lapangan dan menyidak kinerja anak buahnya," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Lebih lanjut, Martin yang juga duduk sebagi Ketua DPP Gerindra, mengungkapkan bahwa praktik mafia pupuk tak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga petani dan ketahanan pangan. Karena itu, dirinya mendesak KPK agar segera mengungkap dugaan penyimpangan proyek pupuk di Kementan.

"Saya di Komisi III sudah meminta pada KPK agar segera mengusut mafia pupuk di Kementan. Jadi saya tunggu janji dia secepatnya agar bisa membongkarnya,” ucap Martin.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, juga meminta Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian lebih memasang mata dan telinga karena nyaris setiap proses tender di kementrian yang dipimpin Suswono itu selalu berujung keributan. Menurut Viva, harus ada tindakan tegas jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementan gagal membuat proses tender berjalan transparan dan sesuai aturan.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mendukung KPK dalam menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya