Berita

ilustrasi/ist

Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kekacauan Manajemen Pupuk

RABU, 19 SEPTEMBER 2012 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) harus bertanggungjawab atas kekacauan pengadaan pupuk yang kerap terjadi di kalangan petani.

"Pupuk itu sudah seperti urat nadi bagi petani. Parahnya, persoalan pupuk ini masih saja terus terjadi. Ada yang salah dengan manajemen pupuk di Kementan, dan tentu Dirjen yang menanganinya harus bertanggungjawab," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Martin Hutabarat, dalam rilis kepada wartawan, Rabu (19/9).

Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi, menurut Martin, juga bisa terjadi dari proses pengadaannya yang dilakukan di tingkat pusat. Apalagi, beberapa hari terakhir ini dugaan mafia pupuk yang berkolaborasi dengan oknum pejabat di Kementan ramai diberitakan.


"Pupuk itu harus tepat waktu. Jika musim tanam sudah selesai, pupuknya baru datang ya percuma saja. Saya bisa pastikan ini pasti ulah mafia pupuk. Menteri Pertanian juga harus sering turun ke lapangan dan menyidak kinerja anak buahnya," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Lebih lanjut, Martin yang juga duduk sebagi Ketua DPP Gerindra, mengungkapkan bahwa praktik mafia pupuk tak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga petani dan ketahanan pangan. Karena itu, dirinya mendesak KPK agar segera mengungkap dugaan penyimpangan proyek pupuk di Kementan.

"Saya di Komisi III sudah meminta pada KPK agar segera mengusut mafia pupuk di Kementan. Jadi saya tunggu janji dia secepatnya agar bisa membongkarnya,” ucap Martin.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, juga meminta Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian lebih memasang mata dan telinga karena nyaris setiap proses tender di kementrian yang dipimpin Suswono itu selalu berujung keributan. Menurut Viva, harus ada tindakan tegas jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementan gagal membuat proses tender berjalan transparan dan sesuai aturan.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mendukung KPK dalam menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair itu. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya