Berita

Pemuda Katolik: Film Anti-Islam Bukan Bentuk Kebebasan Berekspresi

SELASA, 18 SEPTEMBER 2012 | 13:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembuatan dan penyebaran film 'Innocence of Muslims' telah merusak hubungan dan kerukunan antar umat beragama. Karenanya harus segera dihentikan dan diambil tindakan seperlunya atas produksi film yang menghina Nabi Muhammad tersebut.

"Itu tidak boleh dilakukan karena dapat melukai perasaan umat Islam," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Muda Lintas Agama Natalis Situmorang di Jakarta (Selasa, 18/9).

Natalis yang juga tokoh muda Katolik ini dapat memaklumi reaksi umat Islam yang menyatakan sikap protes di seluruh dunia atas produksi film tersebut. Namun dirinya berharap protes itu tidak berkembang ke tindakan anarkhisme yang kontraproduktif.

"Saya menduga ini merupakan bagian dari provokasi terhadap umat beragama dengan motif tertentu. Dan seharusnya semua pihak tidak boleh terpancing karena akan memuluskan tujuan di balik provokasi itu," imbuh Natalis.

Karenanya, Natalis yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Katolik ini mengharapkan kehidupan antar umat beragama di Indonesia tidak terganggu dan diobok-obok oleh kekuatan yg merusak ketentraman bangsa.

Di samping itu, Natalis juga mengingatkan agar Amerika Serikat segera mengambil tindakan seperlunya terhadap pembuat film, dan tidak bisa tinggal diam saja dengan alasan menghargai kebebasan berekspresi. 

"Kebebasan berekspresi itu harus disertai tanggung jawab. Kita harus sama-sama fair dalam hal ini. Kalau ada film yang menistakan prinsip agama kristiani misalnya, apakah kita bisa memakluminya atas nama kebebasan berekspresi? Tentu tidak, kan?" ungkapnya.

Ditambahkannya, kehidupan antar umat beragama akan terjalin dengan baik bila ada sikap saling menghormati. "Kalau sikap 'saling'-nya sudah tidak ada, jangan harap akan tercipta harmoni," pungkasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya