Berita

said aqil siradj

FATWA HARAM PAJAK?

Jangan Salahkan Kalau Ada yang Berprasangka Buruk kepada NU

SENIN, 17 SEPTEMBER 2012 | 09:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini menggelar Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Salah satu hal yang dibahas adalah apakah pajak masih wajib dibayar atau tidak, mengingat selama ini, adanya korupsi besar-besaran di sektor penerimaan negara tersebut.

Politisi muda Partai Demokrat Ma'mun Murod Al Barbasy mempertanyakan hal tersebut.

"Terkait dengan pajak, saya justru bertanya, apa sikap NU-atau lebih pada sikap Ketua Umum PBNU Said Aqil-sudah dipikirkan masak-masak,"  katanya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 17/9).

Karena, NU selama ini dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang paling akomodatif dalam hal relasi dengan negara, termasuk pada masa kepemimpinan almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sekalipun tentu dengan cara kecerdasan Gus Dur.

Dia membeberkan beberapa contoh sikap akomodatif NU dalam relasi dengan negara atau pemerintah.

"Muktamar Banjarmasin 1935, NU memutuskan 'membela' Belanda dengan pembenaran kitab Bughyatul Mustarsyiddin. NU menerima Nasakom dan Demokrasi Terpimpin (era Soekarno). (NU) Menerima asas tunggal (Pancasila) di kala UU-nya belum disahkan, dan banyak lagi," ungkapnya.

"Apa NU lupa dulu memelopori pemberian gelar Waliyul Amri Dharurah Bisysyaukah kepada Soekarno yang bertujuan untuk mempertegas 'posisi
politik' Soekarno di mata para 'pemberontak' seperti Kartosuwiryo, Kahar Mudhazar, dan sebagainya," tanyanya lagi.

Bila merujuk pada kasus-kasus di atas, maka akan menjadi aneh sikap NU soal pajak. Kalau pendekatannya fiqh, hal itu bisa dikategorikan bughat (makar), sesuatu yang selama ini ditentang NU. "Maksudnya sikap NU yang menolak bayar pajak bisa dikategorikan sebagai bughat (pemberontakan)," jelasnya.

Masyarakat pun pasti akan bertanya, NU yang selalu akomodatif dengan pendekatan fiqh, kok sekarang mencoba melakukan pendekatan ekstrem (tatharuf).

"Sikap Said Aqiel tidak lazim dalam tradisi NU. Jangan salahkan kalau ada masyarakat yang berpraduga negatif. Muhammadiyah kritis, NU merasa diuntungkan, (lalu) jual mahallah NU (kepada pemerintah). Atas sikap Said Aqil ini, semoga batal menjadi salah satu putusan pada Bahtsul Masail Diniyah di Munas Alim NU," tandasnya.  [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya