dahnil anzar simanjuntak
dahnil anzar simanjuntak
Kasus BRI Syariah dengan seniman Butet Kertaradjasa berkaiatan dengan produk Gadai Emas setidaknya menjadi contoh bahwa bank-bank syariah masih menggunakan simbol Islam untuk merebut segmentasi pasar umat Islam.
"Tetapi belum berani mempraktekkan nilai-nilai dalam ekonomi Islam secara totalitas," jelas pengamat ekonomi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 15/9).
Butet berniat mengajukan gugatan class action terhadap BRI Syariah karena merasa tertipu dengan produk tersebut. Tapi, pihak BRI Syariah mengaku hal itu terjadi hanya karena ada salah paham.
Soal bank-bank syariah belum menerapkan prinsip Islam secara total, Dahnil mencontohkan lagi, yaitu terkait substansi dari perbankan Islam, loss and profit sharing atau mudharabah atau bagi hasil. Tetapi pada prakteknya bank-bank Islam sedikit sekali yang berani menggunakan akad mudharabah dalam kegiatan perbankannya.
"Rata-rata perbankan Islam masih menggunakan akad mudharabah sebanyak 10% dalam prakteknya kegiatannya. Sehingga substansi dan hakikat perbankan Islam justru tergerus," sambung dosen FE Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten ini.
Ditambah lagi, Dewan Pengawas Syariah di bank-bank Islam tidak berfungsi secara maksimal. Karena itu Bank Indonesia harus melakukan rekonstruksi dan pengawasan yang lebih ketat berkaitan dengan operasional perbankan Islam bersama Dewan Ppengawas Syariah Nasional agar praktek-praktek perbankan Islam sesuai dengan substansi nilai-nilai ekonomi Islam.
"Sehingga bank-bank syariah ini tidak justru mereduksi nilai-nilai hakiki ekonomi Islam," demikian Dahnil. [zul]
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
UPDATE
Sabtu, 18 April 2026 | 00:13
Sabtu, 18 April 2026 | 00:01
Jumat, 17 April 2026 | 23:39
Jumat, 17 April 2026 | 23:21
Jumat, 17 April 2026 | 23:01
Jumat, 17 April 2026 | 22:36
Jumat, 17 April 2026 | 22:14
Jumat, 17 April 2026 | 21:45
Jumat, 17 April 2026 | 21:35
Jumat, 17 April 2026 | 21:20