Berita

KH Cholil Ridwan

MUI Berharap MK Tolak Uji Materi Pasal Penodaan Agama

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2012 | 09:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Ulama Indonesia berharap Mahkamah Konsitusi menolak uji materi pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, yang diajukan oleh beberapa penganut Syiah.

"Saya berharap MK untuk tidak memenuhi permintaan mereka," ujar Ketua MUI Pusat KH. Cholil Ridwan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 14/9).

Dia menjelaskan UUD 1945 sudah jelas mengakui ada enam agama yang diakui. Yaitu, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. "Itu wajib dilindungi," tekannya.

Dia mengingatkan, pasal yang sama belum lama ini juga pernah digugat ke MK. Meski, dia lupa nama lembaga yang mengajukan gugatan.

"Itukan pernah dulu diajukan oleh lembaga apa itu. (Saya juga lupa) apakah itu soal pornografi atau Ahmadiyah. Tapikan hasil ditolak uji," ungkapnya.

"Tidak boleh toleransi atau hak-hak manusia dalam memeluk agama itu mengurangi hak pemeluk agama tertentu. Kebebasan beragama bukan berarti menodai agama tertentu. Makanya akhirnya ditolak," sambungnya.

Saat itu, umat Islam menggelar unjuk rasa agar MK menolaknya. Terkait pengajuan kembali pasal tersebut, Cholil menduga umat Islam akan kembali turun ke jalan untuk menolak hal yang sama kalau beritanya sudah tersosialisasi. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya